TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

5 Jalan Protokol di Semarang Ditutup Mulai Minggu, Hindari Melintas! 

Kebijakan berlaku hingga batas waktu yang tidak ditentukan

Aktivitas lalu lintas di perempatan Tugu Muda Semarang. IDN Times/Fariz Fardianto

Semarang, IDN Times - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang melakukan penutupan di beberapa ruas jalan protokol. Kebijakan yang berlaku mulai Minggu (29/3) ini sebagai upaya mengurangi penyebaran virus corona (COVID-19).

Baca Juga: Dishub Jaga Ketat 22 Terminal, Awasi Ribuan Pemudik yang Serbu Jateng

1. Penutupan ruas jalan dilakukan setiap hari pada pukul 18.00-06.00 WIB

Ilustrasi (IDN Times/Gregorius Aryodamar P)

Melansir informasi dari Instagram resmi Dishub Kota Semarang @dishubkotasmg, penutupan akan dilakukan setiap hari mulai pukul 18.00-06.00 WIB.

Dalam unggahan tersebut ada imbauan agar warga diminta untuk berdiam diri di rumah. Langkah ini dimaksud untuk melawan pandemi COVID-19 yang sedang merebak sekarang.

2. Penutupan meliputi lima ruas jalan protokol

Adapun, lima ruas jalan protokol yang ditutup antara lain Jalan Pandanaran mulai Tugu Muda sampai dengan Simpang Lima, Jalan Pemuda mulai Mal Paragon sampai dengan Tugu Muda. 

Kemudian, Jalan Gajah Mada mulai Simpang Lima sampai dengan Simpang Gendingan, Jalan Pahlawan mulai Air Mancur sampai dengan Simpang Lima, dan Jalan Ahmad Yani mulai Simpang RRI sampai dengan Simpang Lima.

Baca Juga: #MediaLawanCovid19: Di Rumah Saja, Lebih Aman!

Berita Terkini Lainnya