Guru Non ASN di Semarang dapat Prioritas Jadi PPPK
Jumlah tenaga guru masih kurang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Guru dengan status non aparatur sipil negara (ASN) mendapat kesempatan untuk menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Pemerintah Kota Semarang memprioritaskan karena hingga sekarang jumlah tenaga guru masih kurang.
1. Kesempatan untuk guru SD dan SMP
Kesempatan ini diberikan bagi guru non ASN yang mengajar di tingkat sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu mengatakan, pihaknya memberikan kesempatan ini demi untuk meningkatkan kesejahteraan para guru dan tenaga pendidik non ASN. Sebab, peran guru sangat penting dan berpengaruh bagi perkembangan anak bangsa atau generasi muda.
“Mereka memberikan pendidikan atau guru bagi anak-anak SD, SMP, yang tentu kita harus menghargai. Karena tenaga guru saat ini masih mengalami kekurangan,” ungkapnya pada acara Pembinaan Guru dan Tenaga Pendidikan Non-ASN di Balairung UPGRIS, Kamis (20/6/2024).
Meski demikian, kata dia, para tenaga pendidikan juga harus tetap meningkatkan skill dan wawasannya di tengah kemajuan zaman. Mengingat banyak orang-orang yang tidak seberuntung mereka dalam proses karirnya.
Baca Juga: Salah Input Data Nama, Gaji Guru PPPK di Kota Semarang Belum Cair