TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kasus Positif Naik, Rumdin Wali Kota Semarang Jadi RS Darurat COVID-19

Asrama Haji Islamic Center disiapkan sebagai tempat isolasi

Para pasien COVID-19 di Rumdin Semarang diberi terapi. Dok. IDN Times/bt

Semarang, IDN Times - Ruang perawatan dan tempat tidur di rumah sakit maupun tempat isolasi pasien positif COVID-19 semakin berkurang seiring jumlah kasus aktif virus corona di Kota Semarang yang terus naik. Untuk menanggulangi hal itu Pemerintah Kota Semarang menyiapkan asrama haji Islamic Center di Jalan Abdul Rahman Saleh sebagai tempat isolasi pasien COVID-19.

Baca Juga: Catat! 9 Ruas Jalan Ini Ditutup Saat PPKM di Semarang, 11-25 Januari

1. Rumah isolasi di rumah dinas wali kota beralih fungsi jadi rumah sakit darurat COVID-19

Dok. Humas Pemkot Semarang

Adapun, rumah dinas wali kota yang sekarang ini menjadi rumah isolasi akan beralih fungsi menjadi rumah sakit darurat pasien positif COVID-19.

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan menyiapkan Islamic Center Kota Semarang sebagai lokasi baru tempat isolasi bagi pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19 dengan status orang tanpa gejala.

2. Asrama haji Islamic Center akan jadi rumah isolasi bagi pasien OTG

ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

"Saat ini kami sedang berkoordinasi dengan pihak terkait dan sudah mencapai 99 persen. Sehingga, dalam waktu dekat atau kurang dalam satu minggu Islamic Center akan difungsikan sebagai rumah isolasi bagi pasien positif khususnya yang berstatus orang tanpa gejala (OTG) dan bergejala ringan. Upaya ini untuk mengurangi jumlah pasien positif di rumah dinas wali kota yang sudah mulai berjubel," katanya melalui rekaman resmi, Sabtu (9/1/2020).

Saat ini kapasitas tempat tidur di rumah isolasi rumah dinas wali kota sudah bertambah dari 150 menjadi 170. Sedangkan, tingkat keterisian rata-rata di angka 80 persen. Kemudian, ruang perawatan di 18 rumah sakit di Kota Semarang juga penuh.

Baca Juga: PPKM di Semarang, 9 Jalan Utama Ditutup, Pesta Pernikahan Dilarang

Berita Terkini Lainnya