Peserta Tes SKD PPPK Kota Semarang Gratis Swab Antigen, Ini Syaratnya
Dinkes turunkan petugas saat tes CPNS
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Peserta tes seleksi kompetensi dasar (SKD) untuk jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Semarang akan mendapat fasilitas tes swab antigen gratis. Fasilitas itu diberikan kepada peserta untuk memenuhi syarat mengikuti tes SKD yang akan digelar pada 19 September hingga 6 Oktober 2021.
Baca Juga: Daftar Lokasi Jadwal dan Syarat Tes SKD CPNS di Semarang, Cek Dulu!
1. Tes swab antigen gratis berlaku untuk PPPK Guru ber-KTP Semarang
Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, Abdul Hakam mengatakan, pelaksanaan tes SKD bagi CPNS dan PPPK Guru di Kota Semarang wajib mematuhi protokol kesehatan. Selain itu, para peserta juga wajib membawa surat hasil tes PCR atau tes antigen.
‘’Khusus peserta PPPK Guru kami akan memfasilitasi tes swab antigen gratis. Mereka bisa mendapatkannya dengan cara datang ke puskesmas di masing-masing wilayah untuk melakukan swab antigen. Namun, fasilitas ini hanya diberikan kepada mereka yang tercatat sebagai warga Kota Semarang,’’ ungkapnya, Rabu (15/9/2021).
Baca Juga: 20.330 Peserta Tes SKD Berebut Kursi CPNS Kota Semarang, Saingan Ketat