PKM Jilid 4 Semarang, Tempat Wisata dan Hiburan Mulai Dibuka
Jumlah pengunjung yang masuk dibatasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Pemerintah Kota Semarang kembali memperpanjang kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) untuk jilid 4. Melalui kebijakan yang berlaku selama dua minggu ke depan atau mulai 22 Juni - 5 Juli 2020, tempat wisata dan hiburan di Ibu Kota Jawa Tengah ini akan kembali dibuka.
Pelonggaran sektor pariwisata ini merupakan kesepakatan antara Pemkot Semarang dengan Forkompinda.
Baca Juga: Tren Kasus Corona Naik, Pemkot Semarang Longgarkan Kegiatan di PKM III
1. PKM di Semarang diperpanjang dengan menghidupkan kembali sektor pariwisata
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengatakan, pihaknya bersepakat akan membuka tempat wisata di Kota Semarang pada PKM jilid 4. Selain tempat wisata, pihaknya juga kembali membuka tempat hiburan, memperpanjang jam operasional tempat usaha seperti pedagang kaki lima dan restoran, dan melonggarkan aktivitas di tempat ibadah.
‘’Kami buka tempat wisata seizin Dinas Pariwisata, tempat hiburan juga dibuka dengan pembatasan pengunjung dan harus menerapkan protokol kesehatan. Kemudian, PKL, restoran dan siapapun yang memiliki usaha mulai hari Senin (22/6) bisa beroperasi hingga pukul 22.00 dengan syarat menerapkan protokol kesehatan COVID-19 seperti tidak boleh berkerumun, jaga jarak, mengukur suhu tubuh dan menyediakan tempat cuci tangan,’’ ungkapnya dalam rekaman resmi yang diterima IDN Times, Sabtu (20/6).
Khusus tempat wisata dan hiburan ada sejumlah ketentuan atau protokol kesehatan yang harus diterapkan di antaranya pengelola diwajibkan membatasi jumlah pengunjung hingga menjadi setengah dari kapasitas yang seharusnya.
Baca Juga: Pemkot Semarang Kembali Buka Ruas Jalan di Tengah PKM Jilid 3