Tempat Wisata di Magelang Tutup, Pegawai Candi Borobudur 'Dirumahkan'
Aturan zona oranye: tempat wisata ditutup untuk umum
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Magelang, IDN Times - Selama libur Lebaran atau tepatnya sejak 8--17 Mei 2021, Candi Borobudur di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah tidak menerima kunjungan wisatawan. Pengelola menutup objek wisata tersebut sebagai antisipasi penyebaran COVID-19.
Baca Juga: 10 Momen Liburan View Gunung Ayu Ting Ting dan Keluarga di Magelang
1. Penutupan Candi Borobudur mengacu kebijakan PPKM Mikro
Kepala Balai Konservasi Borobudur, Wiwit Kasiyati mengatakan, penutupan sementara Candi Borobudur yang bertepatan dengan libur Lebaran itu mengacu Surat Edaran Bupati Magelang Nomor 443.5/1729/01.1/2021 tanggal 4 Mei 2021 tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19 di Kabupaten Magelang
‘’Selain itu juga berdasarkan Surat Edaran Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Magelang Nomor 556/324/19/2021 Tanggal 7 Mei 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan PPKM Berbasis Mikro untuk pengendalian COVID-19 pada libur Idulfitri 1442 Hijriyah di Kabupaten Magelang,’’ ungkapnya dalam keterangan resmi yang diterima IDN Times, Senin (10/5/2021).
Baca Juga: Liburan di Candi Borobudur, 21 Wisatawan Ditemukan Reaktif COVID-19