TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tempat Wisata di Magelang Tutup, Pegawai Candi Borobudur 'Dirumahkan'

Aturan zona oranye: tempat wisata ditutup untuk umum

ilustrasi Candi Borobudur (ANTARA FOTO/Anis Efizudin)

Magelang, IDN Times - Selama libur Lebaran atau tepatnya sejak 8--17 Mei 2021, Candi Borobudur di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah tidak menerima kunjungan wisatawan. Pengelola menutup objek wisata tersebut sebagai antisipasi penyebaran COVID-19.

Baca Juga: 10 Momen Liburan View Gunung Ayu Ting Ting dan Keluarga di Magelang

1. Penutupan Candi Borobudur mengacu kebijakan PPKM Mikro

ANTARA FOTO/Anis Efizudin

Kepala Balai Konservasi Borobudur, Wiwit Kasiyati mengatakan, penutupan sementara Candi Borobudur yang bertepatan dengan libur Lebaran itu mengacu Surat Edaran Bupati Magelang Nomor 443.5/1729/01.1/2021 tanggal 4 Mei 2021 tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19 di Kabupaten Magelang

‘’Selain itu juga berdasarkan Surat Edaran Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Magelang Nomor 556/324/19/2021 Tanggal 7 Mei 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan PPKM Berbasis Mikro untuk pengendalian COVID-19 pada libur Idulfitri 1442 Hijriyah di Kabupaten Magelang,’’ ungkapnya dalam keterangan resmi yang diterima IDN Times, Senin (10/5/2021).

2. Kabupaten Magelang masuk zona oranye penyebaran COVID-19

Candi Borobudur di Magelang. ANTARA FOTO/Anis Efizudin

Pada surat edaran tersebut, ia menyebut bahwa Kabupaten Magelang berada di zona oranye. Sehingga, guna menekan transmisi virus corona, kegiatan masyarakat di tempat keramaian publik dilarang dan objek wisata sementara ditutup untuk umum.

Selama penutupan, pengelola Candi Borobudur juga meliburkan para tenaga pemeliharaan, tenaga pengamanan, dan tenaga pendamping pemanfaatan.

Baca Juga: Liburan di Candi Borobudur, 21 Wisatawan Ditemukan Reaktif COVID-19

https://www.youtube.com/embed/Bg4nZkBuZzQ
Berita Terkini Lainnya