3,5 Jam Timsus Polri Geledah Rumah Ferdy Sambo di Magelang, Cari Data
Ketua RT diundang menyaksikan penyelidikan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Magelang, IDN Times - Penyelidikan di rumah singgah milik mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo oleh Tim Khusus (Timsus) Polri di Residence Cempaka, Dusun Saragan, Desa Banyurojo, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah berlangsung 3,5 jam pada Senin (16/8/2022). Ketua RT setempat turut menyaksikan penyelidikan dalam kasus penembakan Brigadir Yosua Hutabarat.
Baca Juga: Ratusan Pesepeda Gowes ke Purwokerto untuk Kenang Tokoh Polisi Bambang Soeprapto
1. Pemeriksaan dari Sore sampai Malam
Menurut Ketua RT 07/RW 08, Dusun Saragan, Desa Banyurojo, Mertoyudan, Joko Sutarman, Timsus Polri dengan mengendarai beberapa mobil memasuki perumahan elite Residence Cempaka sekitar pukul 15.30 WIB.
Setelah menyelidiki selama sekitar 3,5 jam, timsus meninggalkan rumah Ferdy Sambo sekitar pukul 19.00 WIB.
‘’Saya diundang untuk masuk ke rumah tersebut oleh tim dari Mabes Polri. Kemudian, saya juga diminta untuk menyaksikan penyelidikan di rumah Irjen Ferdy Sambo di Residence Cempaka, Blok C Nomor 3," katanya melansir dari Antara, Selasa (16/8/2022).
Baca Juga: Ombudsman Jateng Sempat Warning Bupati Pemalang Sebelum Ditangkap KPK