Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow
WhatsApp Channel &
Google News
Boyolali, IDN Times - Sindikat pembuat dan pengedar uang palsu (upal) senilai Rp496 juta berhasil diamankan oleh aparat Polres Boyolali.
Sebanyak 9 orang yang diduga merupakan pelaku diamankan sebelum pelaku berhasil mengedarkan uang senilai hampir setengah miliar tersebut.
Baca Juga: Hancur! Seluruh Kaca SD Gunungsari Boyolali Dirusak, Pelaku Misterius
1. Para pelaku yang ditangkap tak hanya warga Boyolali
Ilustrasi uang (ANTARA FOTO/Anis Efizudin) Kapolres Boyolali, AKBP Morry Ermond mengatakan Sembilan orang yang ditangkap tersebut, yakni DS warga Boyolali. MF warga Kota Bandung, Jawa Barat. CA warga Kabupaten Blora, Jawa Tengah, AB warga Kabupaten Bantul, Provinsi DIY. EDH warga Kota Surabaya.
Untuk tiga tersangka lainnya yakni, HS warga Wonokromo, Kota Surabaya. ABW warga Kabupaten Nganjuk. AS warga Gubeng, Kota Surabaya dan DD warga Kabupaten Ponorogo.
" Dari Sembilan pelaku yang ditangkap merupakan warga Jawa Timur, Jawa Barat, DIY dan warga Boyolali, " ujar Kapolres, Jumat (24/9/2021).
2. Upal mulai dari pecahan Rp20 ribu hingga Rp100 ribu
Dari tangan pelaku polisi berhasil menyita sebanyak 8.516 lembar uang palsu pecahan Rp100.000 emisi 2016 sebanyak 1.605 lembar, pecahan Rp50.000 emisi 2016 sebanyak 6.577 lembar dan pecahan Rp20.000 emisi 2016 sebanyak 334 lembar.
Lanjutkan membaca artikel di bawah
Editor’s picks
"Total keseluruhan upal yang disita sebagai barang bukti sebesar Rp496.030.000," kata Kapolres.
Kasus ini berhasil dibongkar Polres Boyolali pada Minggu (12/9/2021) sekitar pukul 04.00 WIB di rumah DS di kampung Wates RT 004 RW 008 Kelurahan Mojosongo, Boyolali. Selain upal barang bukti yang disita petugas berupa 4 papan sablon, 2 kaca berwarna hitam, 1 buah money detector, 1 unit printer, 1 unit CPU, 1 unit monitor computer, 4 bendel almunium foil, mesin pres laminator dan masih banyak lagi.
3. Tiga pelaku pemalsu uang ditangkap di TKP
Uang palsu tersebut diproduksi di rumah tersagka DS di Mojosongo. Pada saat penangkapan polisi mengamankan tiga orang pelaku pemalsuan.
" Semuanya diproduksi di rumah milik tersangka DS, dirumah tersebut diamankan 3 orang pelaku yang berperan sebagai pembuat dan pengedar uang palsu yaitu DS, MF dan CA. Adapun pelaku lainnya berperan sebagai penyedia bahan baku kertas yaitu, AB, EDH, HS dan ABW. Dan pelaku lainnya sebagai pengedar upal yaitu, AS dan DD,"
Sementara itu di Jakarta dalam keterangannya kepada pers Wadir Tipideksus Mabes Polri, Kombes Pol Whisnu Hermawan Februanto menyebutkan, pembuatan uang palsu paling banyak ditemukan di wilayah Jawa Tengah. Sedangkan, penyebarannya di Jabodetabek.
Baca Juga: Imbas PPKM Harga Telur di Boyolali Turun, Peternak Mengaku Rugi Besar