Imbauan Lucu Pedagang di Boyolali Soal Aturan Makan di Tempat 20 Menit
Upaya mengurangi interaksi masyarakat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Boyolali, IDN Times - Aturan makan di tempat 20 menit ditanggapi beragam oleh warga Boyolali. Ada yang setuju dengan satu diantara aturan PPKM tersebut namun ada juga yang memperdebatkannya.
Meski Kabupaten Boyolali masuk dalam PPKM Level 3, namun aturan ini mulai dilaksanakan oleh sebagian besar pemilik warung makan yang ada di Kabupaten Boyolali.
Baca Juga: Pengusaha Empon-empon 'Masuk Angin' Gegara PPKM, Susah Kirim Barang
1. Penjual buat tulisan lucu imbau pelanggan makan di tempat tak lebih dari 20 menit
Satu diantara pemilik warung makan yang telah menerapkan aturan makan di tempat 20 menit tersebut yakni Dwi Jayadi, seorang pemilik warung makan di Kawasan Jalan Pisang, Kelurahan Siswodipuran, Kecamatan Boyolali.
Pria yang berjualan soto ini memasang tulisan imbauan kepada pengunjung yang makan di tempat untuk menghabiskannya dalam waktu 20 menit. Tulisan tersebut menggunakan bahasa yang lucu dan unik, berharap pengunjung warung bisa mematuhi aturan tersebut.
Imbauan tersebut ditulis dalam Bahasa Jawa
RAMPUNG...
ORA RAMPUNG...
20 MENIT...
PIRING KARO MANGKOK
DIKUMPULKE YAA... BRO...
Yang artinya yakni "Selesai tidak selesai (makan) 20 menit, piring dan mangkok dikumpulkan Yaa..Bro.."
"Kami mengikuti anjuran pemerintah supaya makan disini untuk 20 menit. Nanti kami bilang ke pelanggan, minta maaf untuk jaga jarak untuk mengikuti protokol kesehatan," katanya, Kamis (29/7/2021).
Baca Juga: 36 Ribu Siswa SMP dan SD di Boyolali Diajukan Untuk Dapat Vaksinasi