Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Bakal Menambah Beban Guru Tidak Tetap
Gaji GTT di Brebes hanya Rp350 ribu sebulan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Laporan Haikal Aditya
Brebes, IDN Times - Kebijakan pemerintah untuk menaikkan iuran peserta BPJS menuai kontroversi di sejumlah kalangan. Tak terkecuali protes keberatan muncul dari tenaga pendidik di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.
Sejumlah pengajar non ASN atau Guru Tidak Tetap (GTT) menilai kebijakan Presiden Jokowi yang menaikkan iuran BPJS Kesehatan sangat memberatkan karena tidak dibarengi dengan naiknya honorarium.
Bagi para GTT, besar kecilnya honor bulanan bergantung pada jumlah siswa yang ada. Untuk GTT di sebuah sekolah swasta, sumber uang honor hanya mengandalkan dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan iuran komite. Mengingat sekolah swasta tidak tersentuh bantuan dari Pemkab seperti GTT sekolah negeri.
Baca Juga: Iuran BPJS Naik 100 Persen, Ganjar: Tunggakan Rp249 M Harus Dibayar
1. Honor masih dibawah UMK
Seperti halnya di SMP Ma'arif NU Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes. Para guru GTT di sini setiap bulannya menerima honor jauh di bawah UMK Brebes. Dimana mereka hanya menerima sekitar Rp1,5 juta saja. Rendahnya honor ini juga dipengaruhi dari jumlah murid yang ada.
Adapun total murid di sekolah ini hanya 230 orang yang terbagi dalam delapan kelas. Jumlah murid ini berpengaruh terhadap jumlah nominal BOS yang diterima. Maka tidaklah mengherankan, besaran honorarium guru di sekolah ini jauh dari standar UMK Brebes. Rata-rata, uang yang diterima setiap bulan antara Rp250 ribu sampai Rp400 ribu. Jumlah ini tergantung dari lama kerja guru dan jumlah jam mengajar.
Baca Juga: Iuran BPJS Naik, Dana Talangan Kesehatan untuk Orang Miskin Dikaji
Baca Juga: Siap-siap, 3 Ribuan 'Debt Collector' Bakal Tagih Iuran BPJS Kesehatan