TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Keraton Agung Sejagat Menyebar di Klaten, Pemimpinnya Maha Menteri

Sebanyak 18 saksi diperiksa oleh penyidik Polda

Raja dan ratu Kerajaan Agung Sejagat (Tangkapan layar video YouTube/purworejo24.com)

Klaten, IDN Times - Keraton Agung Sejagat ternyata tak hanya berada di Purworejo, Totok Santoso dan Fanni Aminadia ternyata telah menyebarkan pengaruhnya hingga ke wilayah lainnya di Jawa Tengah, yakni di Klaten.

Keberadaan para pengikut Totok ini berhasil diidentifikasi oleh Polres Klaten, Jawa Tengah. Di Klaten Totok dan Fanni ditengarai telah memiliki puluhan pengikut.

Baca Juga: [FOTO] Beda Ratu Keraton Agung Sejagat Sebelum dan Setelah Ditangkap

1. Cabang Keraton Agung Sejagat dipimpin Maha Menteri

Wilujengan Kerajaan Keraton Agung Sejagat di Purworejo. Dok. Tangkapan Layar YouTube Kudaku On Top

Polda Jawa Tengah menemukan cabang Keraton Agung Sejagat pimpinan Totok Santosa yang berlokasi di sejumlah daerah di Kabupaten Klaten.

"Di temukan di beberapa daerah di Klaten dengan beberapa bukti," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Iskandar F.Sutisna di Semarang, Kamis.

Menurut dia, cabang Keraton Agung Sejagat di Klaten itu dipimpin oleh seseorang berpangkat Maha Menteri Keraton Agung Sejagat bernama Wiwik warga Desa Brajan, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Klaten.

2. Ditemukan batu prasasti dan tempat pertemuan

Prasasti Keraton Agung Sejagat yang diungkap Polda Jawa Tengah di Klaten, Dok Humas Polda Jateng

Penemuan cabang itu ditandai dengan adanya batu prasasti, tempat pertemuan serta papan nama.

Di Klaten, lanjut dia, Keraton Agung Sejagat sudah memiliki 28 pengikut.

Menurut dia, penyidik masih terus mendalami penanganan perkara Keraton Agung Sejagat pimpinan Totok Santosa bersama permaisurinya Fanni Aminadia.

Totok dan Fanni Aminadia ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah pada 14 Januari 2020.

Penyidik memiliki bukti permulaan yang cukup untuk keduanya sebagai tersangka. Tersangka memiliki motif untuk menarik sana dari masyarakat dengan menggunakan tipu daya.

3. Polda Jateng telah periksa 18 saksi

Kapolda Jateng menunjukan dua mahkota yang dipakai Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat. IDN Times/Fariz Fardianto

Geger Keraton Agung Sejagat, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah telah memeriksa 18 orang saksi dalam perkara Raja Keraton Agung Sejagat di Purworejo.

"Sudah 18 saksi diperiksa," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Iskandar F.Sutisna di Semarang, Kamis seperti dilansir dari Antara.

Para saksi yang sudah dimintai tersebut terdiri atas para korban penipuan serta warga yang resah dengan keberadaan keraton tersebut.

Baca Juga: [FOTO] Beda Ratu Keraton Agung Sejagat Sebelum dan Setelah Ditangkap

Berita Terkini Lainnya