Modus Dugaan Penyalahgunaan Paspor yang Digagalkan Imigrasi Wonosobo
Tolak 190 permohonan pembuatan paspor
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Temanggung, IDN Times - Ada-ada saja cara yang dilakukan pemohon paspor untuk mengelabui petugas imigrasi. Para pemohon yang mengajukan paspor yang diduga akan disalahgunakan untuk bekerja di luar negeri berhasil digagalkan oleh Kantor Imigrasi Kelas II Wonosobo, Jawa Tengah.
Hingga Oktober 2019 Kantor Imigrasi Kelas II Wonosobo menyebutkan telah menolak pembuatan paspor sebanyak 190 WNI karena diduga akan digunakan untuk bekerja di luar negeri tanpa prosedur resmi.
Baca Juga: Mengeluh Sering Sakit Kepala, TKW Asal Purbalingga Pulang Tak Bernyawa
1. Permohonan yang ditolak dari berbagai kabupaten di Jawa Tengah
Kepala Kantor Imigrasi kelas II Wonosobo I Gusti Ketut Arief Rachman Hakim mengatakan pemohon paspor yang ditolak tersebut dari sejumlah daerah di wilayah Jawa Tengah.
Mereka, antara lain paling banyak dari Kabupaten Banjarnegara, Kendal, Purbalingga, Temanggung, dan Purworejo.
"Mereka kami tolak dalam pembuatan paspor karena diduga ingin bekerja di luar negeri tanpa prosedur," katanya seperti dilansir dari Antara.
Baca Juga: 4.198 Permohonan Paspor PMI NP Ditolak Ditjen Imigrasi