Penderita Gangguan Jiwa di Purbalingga Terbesar Ketiga se-Jateng
Enam di antaranya dipasung
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Laporan Rudal Afgani
Purbalingga, IDN Times - Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga mencatat jumlah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) mencapai 1.471 jiwa. Jumlah ini membuat Purbalingga menempati peringkat ketiga jumlah orang dengan gangguan jiwa se-Jawa Tengah.
Namun yang memprihatinkan, dari data itu ada enam orang dipasung pihak keluarga. “Itu data dari Januari hingga Agustus, penderita yang ditangani sudah mencapai 87 persen lebih atau 1. 284 jiwa, dan kasus pasung sebanyak enam orang,” kata Kepala Dinkes Purbalingga, dr Hanung Wikantono.
1. Dinkes kolaborasi lintas sektor mengatasi ODGJ
Untuk mengatasi permasalahan ini, Dinkes berkolaborasi dengan berbagai instansi. Dinkes berkoordinasi lintas sektor agar semua elemen bisa ikut berkontribusi mengatasi ODGJ. Menurut Hanung, permasalahan ini bukan hanya tanggung jawab Dinkes tetapi juga seluruh elemen masyarakat.
“Kami berkoordinasi dengan Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM). Sementara dukungan Pemkab Purbalingga, salah satunya telah mulai terlihat dengan menyediakan rumah singgah yang direalisasikan tahun 2019 ini,” katanya.