TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Viral Penganiayaan Siswa di Cilacap, Dua Pelajar Ditangkap!

Warga sempat marah dan berusaha menghakimi pelaku

bsnscb

Cilacap, IDN Times - Dua orang siswa di Cilacap yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang siswa SMP di Cimanggu, Cilacap ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cilacap.

Sebelumnya viral beredar video perundungan atau bullying yang dilakukan seorang siswa yang dikelilingi beberapa siswa lainnya.

Baca Juga: Siswa MA Yasua Kebonagung Demak Bacok Gurunya Gegara Nilainya Jelek

1. Penganiayaan disaksikan oleh teman-teman pelaku

ilustrasi bullying (pexels.com/Mikhail Nilov)

Aksi penganiayaan terhadap seorang siswa SMP di Cilacap viral dan menjadi perbincangan di media sosial.

Video yang tersebar di media sosial tersebut memperlihatkan seorang siswa SMP menjadi bulan-bulanan dipukul dan ditendang oleh siswa lainnya. Aksi tersebut dilakukan dihadapan beberapa siswa lainnya yang hanya menonton.

Mirisnya mesti korban telah merasa kesakitan dan meminta ampun namun pelaku tetap saja memukul dan menendang korban, bahkan saat korban telah terkapar pelaku tetap saja melakukan penganiayaan.

2. Dua orang pelajar terduga pelaku ditangkap polisi

source: bridgesofpbc

Kapolresta Cilacap Komisaris Besar (Kombes) Polisi Fannky Ani Sugiharto mengatakan pihaknya telah menangkap dua orang siswa yang diduga pelaku penganiayaan.

"Dua terduga pelaku telah kami amankan sebelum video perundungan tersebut viral di media," jelasnya didampingi Kepala Satreskrim Komisaris Polisi Guntar Arif Setiyoko dilansir dari Antara.

3. Sekolah, Forkompinda hingga Desa diundang ke Polresta Cilacap

Kendaraan patroli polisi Polres PPU yang dilibatkan dalam Ops Patuh Mahakam 2023 (IDN Times/Ervan)

Polisi menurutnya telah melakukan pemeriksaan terhadap dua siswa atas dugaan sebagai pelaku dan tiga siswa lainnya sebagai saksi.

"Kami mengamankan dua terduga pelaku dan tiga orang saksi selang dua jam setelah menerima informasi dari Kades Negarajati dan Pesahangan," tegasnya.

Pihaknya juga melakukan upaya mengimbau kepada masyarakat setempat agar dapat menahan diri dengan tidak menghakimi para pelaku serta menyerahkan sepenuhnya pada pihak kepolisian.

"Pagi ini, Polresta Cilacap mengundang baik dari pihak sekolah, forkopimda, dan pihak perangkat desa untuk menyampaikan beberapa hasil pemeriksaan dan imbauan terkait dengan stabilitas kamtibmas yang kondusif berikut pendidikan akhlak di lingkungan sekolah," ungkap Kapolresta.

4. Dua pelaku tak terima dengan ucapan korban

Ilustrasi bullying (pexels.com/RODNAE Productions)

Terkait dengan penyebab perundungan tersebut, Kasatreskrim Polresta Cilacap Kompol Guntar Arif Setiyoko mengatakan bahwa hal itu dipicu oleh pernyataan korban berinisial RF (14) yang menyinggung kedua terduga pelaku.

"Korban mengaku-aku sebagai anggota kelompok atau geng Basis. Pelaku berinisial MK (15) dan WS (14) yang merupakan anggota kelompok itu tidak terima dan tersinggung sehingga akhirnya melakukan perundungan terhadap korban," jelasnya.

Baca Juga: Penganiayaan Siswa di Cilacap, Warga yang Marah Geruduk Rumah Pelaku

Berita Terkini Lainnya