TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

2 Pria di Brebes Sebarkan Hoax PPKM Darurat, Pakai Akun FB Pitung

Rupanya ada 3 akun Facebook dan 11 Tiktok lakukan hal sama

Ilustrasi hoaks (IDN Times/Sukma Shakti)

Brebes, IDN Times - Seorang pria asal Brebes, Jawa Tengah harus berurusan dengan hukum lantaran menyebarkan berita bohong adanya aksi unjuk rasa di alun-alun kota tersebut menolak kebijakan PPKM Darurat.

Baca Juga: 22.260 Ton Beras PPKM Disalurkan ke Warga Jateng Terdampak COVID-19

1. Unggah video lawas seolah kejadian terkini

Ilustrasi hoaks (IDN Times/Sukma Shakti)

Pria tersebut berinisal MK. Ia ditangkap setelah mengunggah postingan video demo dengan keterangan atau status "Situasi Brebes pada saat ini." 

Video tersebut diunggah pada media sosial pribadi MK pada Minggu (18/7/2021). Padahal pada saat itu, di alun-alun Brebes tidak terjadi demo sama sekali.

2. Masyarakat diimbau tidak mudah terprovokasi hoax

Kapolres Brebes, AKBP Faisal Febrianto (tribratanews.jateng.polri.go.id)

Setelah dilakukan pemeriksaan soal kebenaran kabar tersebut, rupanya video unjuk rasa yang diupload MK adalah video lama. Yaitu demo soal penolakan Undang-undang Cipta Kerja pada tahun 2020 lalu.

Pelaku mengaku sengaja mengunggah video yang seolah-olah sebagai kejadian terkini. Bahkan, unggahan tersebut meresahkan warga di Brebes.

“Tersangka dengan inisial MK terancam kurungan 12 tahun penjara. Tersangka dikenakan Pasal 51 Ayat 1 Jo Pasal 35 Undang-undang ITE Tahun 2016. Kami berharap kepada masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi soal adanya ajakan atau kabar soal demo mengenai penolakan PPKM Darurat,” pungkasnya.” ujar Kapolres Brebes, AKBP Faisal Febrianto saat menggelar konferensi pers melansir laman resmi Tribrata News, Rabu (21/7/2021).

Baca Juga: 13 Daerah di Jateng yang Wajib Terapkan PPKM Level 4

Berita Terkini Lainnya