TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Boyolali Gelar Pilkades Serentak Gunakan e-Voting

700 orang mencalonkan diri menjadi kepala desa

Ilustrasi pemilihan secara elektronik atau e-voting. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho

Boyolali, IDN Times - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2019 akan digelar di Kabupaten Boyolali Jawa Tengah. Pemungutan suara pilkades akan digelar pada 29 Juni 2019.

Pelaksanaan Pilkades serentak di 229 desa menggunakan dua metode. Yakni dengan sistem elektronik e-voting di 69 desa dan konvensional dengan mencoblos secara manual di 160 desa.

Baca Juga: Polres Malang Siapkan 926 Personel untuk Amankan Pilkades Serentak

1. Dua sistem pemungutan suara

ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho

Sebanyak 627 peserta lolos administrasi dan ditetapkan sebagai calon kepala desa dalam Pemilihan Kades (Pilkades) serentak 2019 di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, yang digelar pada 29 Juni mendatang.

Pelaksanaan Pilkades serentak di 229 desa menggunakan dua metode. Yakni dengan sistem elektronik e-voting di 69 desa dan konvensional dengan mencoblos secara manual di 160 desa.

Bakal calon kepala desa yang telah mendaftar mencapai 747 orang. Sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 9 tahun 2019 tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa, disebutkan jumlah calon Kades minimal dua orang dan maksimal lima orang.

2. Hampir 1.500 personel dikerahkan untuk pengamanan

ANTARA FOTO/Reno Esnir

Pengamanan pilkades serentak akan melibatkan polisi dengan bantuan personel dari TNI Kodim 0724/Boyolali serta dari Perlindungan Masyarakat (Linmas). Polres Boyolali sendiri akan menurunkan sebanyak 835 personel.

"Kami juga didukung dari Polda Jateng, dan Polres jajaran daerah lain sebanyak 600 personel, sehingga khusus kepolisian totalnya 1.435 personel. Ditambah 500 personel dari Kodim 0724," ujar Kapolres Boyolali, AKBP Kusumo Wahyu Bintoro.

3. Antisipasi desa rawan dan desa aman

ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Sebanyak 10 personel polisi dan dua orang dari TNI serta beberapa dari Linmas akan ditempatkan di desa-desa yang dianggap rawan tindak kerusuhan saat pilkades.

Sementara untuk desa yang masuk kategori aman diturunkan dua personel kepolisian dibantu seorang anggota TNI dan Linmas.

Desa yang masuk kategori rawan adalah daerah yang diindikasi rawan bentrok antar kedua pendukung dalam pilkades.

Baca Juga: Saksi Beti Sebut Jalan Juwangi Boyolali Tak Beraspal, Ini  Faktanya

Berita Terkini Lainnya