Boyolali Gelar Pilkades Serentak Gunakan e-Voting
700 orang mencalonkan diri menjadi kepala desa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Boyolali, IDN Times - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2019 akan digelar di Kabupaten Boyolali Jawa Tengah. Pemungutan suara pilkades akan digelar pada 29 Juni 2019.
Pelaksanaan Pilkades serentak di 229 desa menggunakan dua metode. Yakni dengan sistem elektronik e-voting di 69 desa dan konvensional dengan mencoblos secara manual di 160 desa.
Baca Juga: Polres Malang Siapkan 926 Personel untuk Amankan Pilkades Serentak
1. Dua sistem pemungutan suara
Sebanyak 627 peserta lolos administrasi dan ditetapkan sebagai calon kepala desa dalam Pemilihan Kades (Pilkades) serentak 2019 di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, yang digelar pada 29 Juni mendatang.
Pelaksanaan Pilkades serentak di 229 desa menggunakan dua metode. Yakni dengan sistem elektronik e-voting di 69 desa dan konvensional dengan mencoblos secara manual di 160 desa.
Bakal calon kepala desa yang telah mendaftar mencapai 747 orang. Sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 9 tahun 2019 tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa, disebutkan jumlah calon Kades minimal dua orang dan maksimal lima orang.
Baca Juga: Saksi Beti Sebut Jalan Juwangi Boyolali Tak Beraspal, Ini Faktanya