Dosen dan Mahasiwa Undip Tandatangani Petisi, Tolak Revisi UU KPK
"Jangan sampai sejarah mencatat KPK mati pada masa Jokowi"
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Gelombang aksi penolakan terhadap usulan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus terjadi. Kali ini ratusan dosen dan mahasiswa Fakultas Ilmu Politik dan Ilmu Sosial (Fisip) Universitas Diponegoro Semarang, melakukan petisi penolakan.
Seruan penolakan usulan revisi UU KPK digelar di lobi gedung Fisip Undip Tembalang, Semarang, Senin (9/9). Seruan dilakukan dengan menggelar petisi penandatanganan, oleh ratusan dosen dan mahasiswa.Petisi penolakan ini akan dikirimkan langsung kepada Presiden Joko Widodo dan DPR Ri.
Baca Juga: Fahri Hamzah: Kalau UU KPK Direvisi, Gaji Pegawainya Gak Dikurangi Kok
1. Seruan menggalang tanda tangan dosen dan mahasiswa
Sebanyak 50 dosen turut serta dalam aksi penandatangan tersebut. Diantaranya adalah Nur Hidayat Sardini, Sudharto P Hadi, Teguh Yuwono, Turnomo Rahardjo, serta Wakil Rektor I Undip, Budi Setiyono.
Sementara untuk mahasiswa, ada perwakilan dari BEM Fisip serta sejumlah mahasiswa yang peduli terhadap KPK.
Baca Juga: DPR Revisi UU KPK, Begini Reaksi Kemarahan Pimpinan Komisi Antirasuah