TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Gak Jujur Riwayat Kontak dan Penyakit, Pasien Corona Bisa Dipidana

Kalau tak jujur membahayakan orang lain dan tenaga medis

Ilustrasi pasien. IDN Times/Bagus F

Semarang, IDN Times - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Jawa Tengah menilai seseorang yang berbohong tentang kondisinya tertular virus corona (COVID-19) bisa diancam pidana. Hal itu karena maraknya pasien yang tidak jujur saat ditanya tenaga medis, terkait dengan tracking dan tracing pasien.

Baca Juga: Pelaku Penampar Perawat di Semarang Mengaku Tidak Takut Virus Corona

1. Riwayat kontak dan penyakit pasien COVID-19 sangat penting

Dok. Dinas Kesehatan Kota Semarang

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris LBH Ansor Jawa Tengah, Taufik Hidayat.

"Pasien positif COVID-19 yang tidak jujur dengan riwayat penyakitnya dan riwayat kontak fisiknya itu bisa membahayakan orang lain, termasuk tenaga kesehatan," katanya melansir Antara, Selasa (14/4).

2. Bisa dipidana karena membahayakan orang lain

Petugas medis memindahkan pasien dari ambulans ke Life Care Center Kirkland, fasilitas layanan jangka panjang terkait kasus virus corona (COVID-19) terkonfirmasi di negara bagian tersebut, di Kirkland, Washington, Amerika Serikat, Selasa (24/3/2020). ANTARA FOTO/REUTERS/David Ryder/hp/djo ANTARA FOTO/REUTERS/David Ryder

Ia menjelaskan kondisi tersebut bisa dijadikan acuan bagi aparat penegak hukum untuk bertindak.

Menurut Taufik, ketidakjujuran pasien positif virus corona juga pernah terjadi hingga menyebabkan orang lain harus dicek kondisi kesehatannya.

Baca Juga: Tangani Pasien Corona, Perawat Kariadi Semarang Meninggal di Ruang ICU

Berita Terkini Lainnya