Gak Jujur Riwayat Kontak dan Penyakit, Pasien Corona Bisa Dipidana
Kalau tak jujur membahayakan orang lain dan tenaga medis
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Jawa Tengah menilai seseorang yang berbohong tentang kondisinya tertular virus corona (COVID-19) bisa diancam pidana. Hal itu karena maraknya pasien yang tidak jujur saat ditanya tenaga medis, terkait dengan tracking dan tracing pasien.
Baca Juga: Pelaku Penampar Perawat di Semarang Mengaku Tidak Takut Virus Corona
1. Riwayat kontak dan penyakit pasien COVID-19 sangat penting
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris LBH Ansor Jawa Tengah, Taufik Hidayat.
"Pasien positif COVID-19 yang tidak jujur dengan riwayat penyakitnya dan riwayat kontak fisiknya itu bisa membahayakan orang lain, termasuk tenaga kesehatan," katanya melansir Antara, Selasa (14/4).
Baca Juga: Tangani Pasien Corona, Perawat Kariadi Semarang Meninggal di Ruang ICU