KPK Segel Dua Ruang Kerja Pejabat di Pemkab Kudus
Penyegelan Ruang Sekda dan Staf Ahli Bupati
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kudus, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kudus dan staf khusus Bupati Kudus, Jumat (26/7).
Penyegelan dilakukan pada pintu masuk ruang kerja Sekda dan staf khusus Bupati Kudus.
Segel berupa stiker bertuliskan, Dalam Pengawasan KPK dipasang tepat di pegangan pintu hingga menutupi kunci pegangan pintu.
Baca Juga: Buron Selama Setahun, KPK Akhirnya Tangkap Tersangka OTT Labuhanbatu
1. Disegel rapat-rapat
Diperkirakan penyegelan dilakukan sebelum salat Jumat, atau sekitar pukul 11.30 WIB.
Editor’s picks
Penyegelan di pintu masuk ruang kerja Sekda Kudus hanya menggunakan stiker kertas. Sedangkan di pintu masuk staf khusus bupati menggunakan pita warna hitam merah yang ditempel di pintu masuk. Tertera tulisan, Dilarang Melewati Batas.
Baca Juga: KPK: Janggal Bila Pansel Sebut LHKPN Dilaporkan Usai Jadi Pimpinan KPK