TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPK Segel Dua Ruang Kerja Pejabat di Pemkab Kudus

Penyegelan Ruang Sekda dan Staf Ahli Bupati

ANTARA FOTO/Nikolas Panama

Kudus, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kudus dan staf khusus Bupati Kudus, Jumat (26/7).

Penyegelan dilakukan pada pintu masuk ruang kerja Sekda dan staf khusus Bupati Kudus.

Segel berupa stiker bertuliskan, Dalam Pengawasan KPK dipasang tepat di pegangan pintu hingga menutupi kunci pegangan pintu.

Baca Juga: Buron Selama Setahun, KPK Akhirnya Tangkap Tersangka OTT Labuhanbatu

1. Disegel rapat-rapat

ANTARA FOTO

Diperkirakan penyegelan dilakukan sebelum salat Jumat, atau sekitar pukul 11.30 WIB.

Penyegelan di pintu masuk ruang kerja Sekda Kudus hanya menggunakan stiker kertas. Sedangkan di pintu masuk staf khusus bupati menggunakan pita warna hitam merah yang ditempel di pintu masuk. Tertera tulisan, Dilarang Melewati Batas.

Baca Juga: KPK: Janggal Bila Pansel Sebut LHKPN Dilaporkan Usai Jadi Pimpinan KPK

Berita Terkini Lainnya