Pakai Pil Inex, Biduan Dangdut Ayu Vaganza Diciduk Polisi di Kudus
Ia diamankan bersama seorang laki-laki di rumah kontrakan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kudus, IDN Times - Penyanyi dangdut, Andita Ayu Nilasari alias Ayu Vaganza (23) ditangkap jajaran Polres Kudus lantaran terlibat kasus Narkoba. Penyanyi asal Semarang, Jawa Tengah itu kedapatan mengonsumsi narkoba jenis inex.
Baca Juga: 10 Artis yang Terjerat Kasus Narkoba di Tahun 2020, Terbaru Dwi Sasono
1. Ayu membeli pil inex di Semarang
Ayu ditangkap bersama seorang laki-laki bernama Wahyu Riyanto, warga Jepara. Keduanya ditangkap berawal dari laporan masyarakat, jika Ayu kerap melakukan transaksi narkoba.
“Setelah (laporan) itu, pada 27 Juni 2020 dilakukan penyelidikan oleh Satuan Narkoba Polres Kudus,” kata Kapolres Kudus, AKBP Aditya Surya Dharma dalam jumpa pers di Mapolres Kudus, Kamis (2/7) dilansir dari portal berita lokal murianews.com.
Hasilnya pada Selasa (30/6), polisi berhasil meringkus Ayu dan Wahyu di sebuah rumah kontrakan di daerah Bae, Kudus.
“Saat dilakukan penggeledahan ditemukan narkotika jenis inex di atas meja di dalam rumah kontrakannya. Dari pengakuan tersangka, narkotika itu dibeli dari Semarang,” ujarnya.
Baca Juga: Jateng Rangking 4 Kasus Narkoba, Setahun Ada 195 Ribu Pecandu