Tamzil, Eks Napi Koruptor yang Pernah Nyalon Bareng Adik Amien Rais
Belum genap satu tahun jadi bupati sudah kena OTT KPK
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kudus, IDN Times - Bupati Kudus, M Tamzil diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT), Jumat (26/7). Ia ditangkap bersama delapan orang lainnya, setelah menjalani pemeriksaan di rumah dinas Bupati Kudus, kawasan Jalan Diponegoro Kudus, Jawa Tengah.
Padahal ia belum genap satu tahun menjabat sebagai Bupati Kudus, sudah terjaring OTT KPK.
Baca Juga: [BREAKING] Kena OTT, Bupati Kudus Digelandang KPK ke Jakarta
1. Maju di Pilkada serentak 2018
Ternyata Tamzil pernah terjerat kasus korupsi yang ia lakukan tahun 2004 silam. Kalau itu ia juga menjabat sebagai Bupati Kudus periode 2004-2008.
Namun proses persidangan baru dilakukan pada tahun 2014. Mantan staf ahli Gubernur Jawa Tengah di era Bibit Waluyo itu ditahan penyidik Kejati Jateng pada 29 September 2014.
Ia dihukum penjara selama 22 bulan di LP Kedungpane, Semarang atas kasus korupsi pengadaan sarana dan prasarana pendidikan di Kabupaten Kudus, tahun 2004-2005 senilai Rp21,9 miliar.
Negara dirugikan senilai Rp2,8 miliar. Namun pada Desember 2015, Tamzil bebas. Ia kemudian maju menjadi calon Bupati Kudus, di Pilkada serentak 2018.