Umrah saat Pandemik COVID-19, Biaya dari Jateng Naik Sampai Rp15 Juta
Ada persyaratan protokol kesehatan Pemerintah Arab Saudi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Persyaratan pemenuhan protokol kesehatan COVID-19 oleh Pemerintah Arab Saudi pascapembukaan umrah sejak 1 November 2020 lalu, mengakibatkan pembengkakan untuk perjalanan tersebut. Kenaikan biaya untuk sekali ibadah umrah mencapai Rp10 juta hingga Rp15 juta.
Baca Juga: Saudi Buka Penerbangan Umrah, Biro Travel di Jateng Tunggu Perintah Kemenag
1. Protokol kesehatan virus corona selama umrah membuat biaya membengkak
Penambahan biaya untuk perjalanan ibadah umrah itu dilakukan sejumlah penyelenggara di Jawa Tengah.
Persyaratan protokol kesehatan COVID-19 mewajibkan para jemaah menginap di hotel bintang lima yang menjadi salah satu penyebab kenaikan biaya. Disamping itu, juga terdapat aturan tambahan lainnya seperti tes Polymerase Chain Feaction (PCR) atau swab.
“Kalau berangkat ada penambahan sekitar kurang lebih Rp10 juta sampai Rp 15 juta. Sekamar sekarang harus berdua, yang tadinya berempat dan harus bintang lima,” kata Ketua Forum Komunikasi Perusahaan Penyelenggara Ibadah Umroh dan Haji Provinsi Jateng, Bayu Prayoga melansir laman resmi Radio Republik Indonesia (RRI), Senin (16/11/2020).
Baca Juga: Arab Saudi Izinkan Ibadah Umrah, Calon Jemaah Wajib Tes Swab Mandiri
Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan COVID-19, menggelar kampanye 3 M : Gunakan Masker, Menghindari Kerumunan atau jaga jarak fisik dan rajin Mencuci tangan dengan air sabun yang mengalir. Jika protokol kesehatan ini dilakukan dengan disiplin, diharapkan dapat memutus mata rantai penularan virus. Menjalankan gaya hidup 3 M, akan melindungi diri sendiri dan orang di sekitar kita. Ikuti informasi penting dan terkini soal COVID-19 di situs covid19.go.id dan IDN Times.a