TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Umrah saat Pandemik COVID-19, Biaya dari Jateng Naik Sampai Rp15 Juta

Ada persyaratan protokol kesehatan Pemerintah Arab Saudi

Jemaah Umrah yang kembali melaksanakan Umrah Perdana di Makkah dalam Pandemik COVID-19. (Dok. KJRI Jeddah/Fauzy Chusny)

Semarang, IDN Times - Persyaratan pemenuhan protokol kesehatan COVID-19 oleh Pemerintah Arab Saudi pascapembukaan umrah sejak 1 November 2020 lalu, mengakibatkan pembengkakan untuk perjalanan tersebut. Kenaikan biaya untuk sekali ibadah umrah mencapai Rp10 juta hingga Rp15 juta.

Baca Juga: Saudi Buka Penerbangan Umrah, Biro Travel di Jateng Tunggu Perintah Kemenag

1. Protokol kesehatan virus corona selama umrah membuat biaya membengkak

Jusuf Kalla bersama rombongan melakukan Ibadah Umrah di tengah pandemik COVID-19. Dok. DMI

Penambahan biaya untuk perjalanan ibadah umrah itu dilakukan sejumlah penyelenggara di Jawa Tengah.

Persyaratan protokol kesehatan COVID-19 mewajibkan para jemaah menginap di hotel bintang lima yang menjadi salah satu penyebab kenaikan biaya. Disamping itu, juga terdapat aturan tambahan lainnya seperti tes Polymerase Chain Feaction (PCR) atau swab.

“Kalau berangkat ada penambahan sekitar kurang lebih Rp10 juta sampai Rp 15 juta. Sekamar sekarang harus berdua, yang tadinya berempat dan harus bintang lima,” kata Ketua Forum Komunikasi Perusahaan Penyelenggara Ibadah Umroh dan Haji Provinsi Jateng, Bayu Prayoga melansir laman resmi Radio Republik Indonesia (RRI), Senin (16/11/2020).

2. Jemaah umrah akan dites swab ketika tiba di Arab Saudi

Ilustrasi Swab Test (ANTARA FOTO/Aji Styawan)

Bayu yang saat ini berada di Madinah yang mendapat kesempatan mewakili program uji coba umrah perdana mewakili travel-travel di Indonesia, menilai penerapan protokol kesehatan virus corona di Arab Saudi cukup ketat.

“Saya mengalami sendiri di Mekkah dan Madinah. Sebenarnya tidak menakutkan cuma protokolnya ketat. Kalau di sini nanti akan dites swab lagi, kalau terbukti positif akan dikarantina 14 hari dan memungkinkan rombongan tidak bisa bersama-sama,” tuturnya.

3. Isi penumpang bus untuk perjalanan umrah dibatasi

Jemaah Umrah yang kembali melaksanakan Umrah Perdana di Makkah dalam Pandemik COVID-19. Dok. KJRI Jeddah/Fauzy Chusny

Hal serupa diungkapkan Pembina PT Masy’aril Haram Tour (Mastour), Sofiyan. Selain harus berada di hotel bintang lima, konsekuensi jaga jarak menuntut isi penumpang bus maksimal adalah 20 set. Ditambah, adanya karantina turut mengurangi waktu ibadah di tanah suci.

“Bus maksimal 20 set, hal yang sama juga berlaku untuk penerbangan sehingga ketentuan itu berdampak pada biaya. Belum lagi, sampai sana harus karantina 3 hari padahal di Indonesia sudah swab,” terangnya.

Baca Juga: Arab Saudi Izinkan Ibadah Umrah, Calon Jemaah Wajib Tes Swab Mandiri

Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan COVID-19, menggelar kampanye 3 M : Gunakan Masker, Menghindari Kerumunan atau jaga jarak fisik dan rajin Mencuci tangan dengan air sabun yang mengalir. Jika protokol kesehatan ini dilakukan dengan disiplin, diharapkan dapat memutus mata rantai penularan virus. Menjalankan gaya hidup 3 M, akan melindungi diri sendiri dan orang di sekitar kita. Ikuti informasi penting dan terkini soal COVID-19 di situs covid19.go.id dan IDN Times.a

Berita Terkini Lainnya