TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

450 Penganut Sapta Darma di Semarang Sudah Dapat e-KTP Penghayat

Masih ada yang mengalami kesulitan mengurus KTP elektronik

Ilustrasi KTP (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Semarang, IDN Times - Sebanyak 450 penganut aliran Sapta Darma di Kabupaten Semarang telah mengurus perubahan kolom e-KTP. Hal ini dilakukan sejak setahun terakhir Mahkamah Konstitusi (MK) menerbitkan aturan resmi penggantian kolom agama di e-KTP khusus penganut aliran kepercayaan. 

Baca Juga: Setahun Terakhir 911 Warga Penghayat Kantongi e-KTP, Ini Sebarannya

1. Penggantian kolom agama e-KTP untuk memudahkan pekerjaan

(Ilustrasi eKTP) ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah

Dwi Setiyani Utami, Sekretaris Persatuan Warga Sapta Darma (Persada) Jawa Tengah mengaku ratusan penganut Sapta Darma itu sudah mengurus perubahan e-KTP untuk menyisati keperluan mencari pekerjaan serta agar dapat mempermudah mengurus data kependudukan di Disdukcapil setempat. 

"Dan rata-rata ada 450 penganut penghayat yang sudah urus e-KTP. Kebanyakan mereka Sapta Darma yang tinggal di Kabupaten Semarang," kata Dwi kepada IDN Times, Senin (20/1).

2. Masih ada penghayat yang sulit urus e-KTP di Brebes

Situasi kantor Disdukcapil Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Ia menjelaskan namun untuk mengurus perubahan kolom agama e-KTP bukan perkara yang mudah. Ia mencontohkan terdapat kasus di Brebes yang mengganjal penganut penghayat saat mengurus e-KTP. 

Salah satunya, kata Dwi terkait leletnya petugas Disdukcapil Brebes saat melayani rekam data perubahan kolom agama e-KTP. 

"Kendala yang kita temukan ada di Brebes. Sebab, di sana proses pelayanan e-KTPnya masih sangat lambat," terang perempuan yang jadi Ketua Puan Hayati Jateng tersebut. 

Baca Juga: Akhirnya, Penghayat Kepercayaan Kini Boleh dicantumkan di KTP & KK

Berita Terkini Lainnya