5 Daerah di Jawa Tegah Tertinggi Pengajuan Dispensasi Nikah, Daerahmu?
Tayangan televisi menginspirasi para remaja untuk nikah muda
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Lembaga Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) Universitas 17 Agustus (Untag) Semarang menilai pernikahan dibawah umur menjadi sebuah persoalan di Indonesia. Terlebih memperingati Hari Anak Nasional, persoalan pelik tersebut dipikirkan oleh pemerintah.
Merujuk Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan pasal 7 disebutkan apabila pernikahan hanya diizinkan apabila calon laki-laki dan perempuan minimal sudah berumur 19 tahun.
"Ini adalah upaya untuk mencegah anak-anak dibawah umur menikah. Upaya ini membutuhan proses," terang Kepala Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) Untag Semarang, Indra Kerati dalam keterangan tertulis kepada IDN Times, Senin (27/7/2020).
Baca Juga: Ketua PA Jepara: Lonjakan Dispensasi Nikah Sejak RUU Perkawinan Disahkan
1. Ada 4 daerah peningkatan kasus permohonan dispensasi nikah
Indra mengungkapkan kegelisahan Kabupaten Jepara yang menyatakan bahwa jumlah kasus pernikahan dini akibat pengajuan dispensasi nikah juga terjadi di beberapa daerah lain. Melansir laman resmi Pengadilan Agama Jepara, ia menemukan ada 234 perkara.
Ia mencontohkan seperti di Kabupaten Kendal pada Januari-Desember 2019 terdapat dispensasi nikah sebanyak 125 kasus. Kemudian tahun 2020, sejak Januari-23 Juli 2020 sudah mencapai 179 kasus atau naik dua kali lipat.
Kemudian di Kabupaten Rembang pada 2019 terdapat 70 kasus dan pada tahun 2020 dalam waktu 6 bulan sudah naik 150 kasus.
Sedangkan Kabupaten Demak sudah ada 157 kasus tahun 2020 atau selama 6 bulan, sementara pada 12 Agustus-20 Desember 2019 masih mencapai 63 kasus (5 bulan).
Di Kabupaten Blora 17 Juli-20 Desember 2019 terdapat kasus dispensasi nikah sebanyak 100 kasus, tapi 2 Januari-23 Juli 2020, melonjak menjadi 203 kasus.
"Angka itu (pengajuan dispensasi nikah) memang tinggi, karena ada 146 kasus dalam waktu yang sama mulai 2 Januari sampai 23 Juli 2020. Beberapa kabupaten/kota di Jawa Tengah mengalami peningkatan yang sama," terangnya.
Baca Juga: Tinggi Dispensasi Nikah di Jepara, 237 Perkara, Dominan Anak 18 Tahun