Ada Pungli Urus STNK di Samsat Semarang, Awas Ada Kena Sidak!
Kamu pernah kena pungli di Samsat Semarang?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Pelayanan pembuatan maupun perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Semarang mendapat perhatian serius dari petugas Ombudsman Jawa Tengah. Pasalnya, tim Ombudsman mengendus adanya potensi pelanggaran pada layanan cek fisik kendaraan.
"Dalam waktu dekat kita akan sidak (inspeksi mendadak) secara acak di unit-unit kantor Samsat Semarang. Tentunya ini kita lakukan karena ada laporan berulang di lokasi tersebut," kata Kepala Ombudsman Jawa Tengah Siti Farida kepada IDN Times melalui sambungan telepon, Senin (15/8/2022).
Baca Juga: Ombudsman Jateng Sempat Warning Bupati Pemalang Sebelum Ditangkap KPK
1. Ombudsman cek kinerja satker yang tugas di Samsat Semarang
Pihaknya menyebutkan, sidak gabungan bakal dilakukan bersama petugas Inspektorat Jawa Tengah. Laporan yang masuk ke Ombudsman diketahui ada yang berasal dari internal kantor Samsat bahwa praktik pungutan liar (pungli) tersebut sampai sekarang masih terus berlangsung.
Di setiap kantor Samsat, pihaknya menyoroti pelayanan publik yang dikerjakan petugas dari tim satuan kerja (satker) Provinsi Jawa Tengah, satker dari unsur bank dan satker dari unsur kepolisian.
"Kita akan cek juga bagaimana masing-masing satker provinsi, satker bank dan unsur kepolisian. Untuk unsur yang terakhir ini punya risiko yang lebih tinggi. Sebab, selain ada pungutan juga ada yang melaporkan adanya calo," tegasnya.
Baca Juga: Step by Step Ganti Pelat Nomor Kendaraan di Samsat