TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ada Pungli Urus STNK di Samsat Semarang, Awas Ada Kena Sidak!

Kamu pernah kena pungli di Samsat Semarang?

Ilustrasi pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kantor Samsat. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

Semarang, IDN Times - Pelayanan pembuatan maupun perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Semarang mendapat perhatian serius dari petugas Ombudsman Jawa Tengah. Pasalnya, tim Ombudsman mengendus adanya potensi pelanggaran pada layanan cek fisik kendaraan. 

"Dalam waktu dekat kita akan sidak (inspeksi mendadak) secara acak di unit-unit kantor Samsat Semarang. Tentunya ini kita lakukan karena ada laporan berulang di lokasi tersebut," kata Kepala Ombudsman Jawa Tengah Siti Farida kepada IDN Times melalui sambungan telepon, Senin (15/8/2022). 

Baca Juga: Ombudsman Jateng Sempat Warning Bupati Pemalang Sebelum Ditangkap KPK

1. Ombudsman cek kinerja satker yang tugas di Samsat Semarang

Ilustrasi pembayaran E-Samsat di Medan (Dok. Tokopedia)

Pihaknya menyebutkan, sidak gabungan bakal dilakukan bersama petugas Inspektorat Jawa Tengah. Laporan yang masuk ke Ombudsman diketahui ada yang berasal dari internal kantor Samsat bahwa praktik pungutan liar (pungli) tersebut sampai sekarang masih terus berlangsung. 

Di setiap kantor Samsat, pihaknya menyoroti pelayanan publik yang dikerjakan petugas dari tim satuan kerja (satker) Provinsi Jawa Tengah, satker dari unsur bank dan satker dari unsur kepolisian. 

"Kita akan cek juga bagaimana masing-masing satker provinsi, satker bank dan unsur kepolisian. Untuk unsur yang terakhir ini punya risiko yang lebih tinggi. Sebab, selain ada pungutan juga ada yang melaporkan adanya calo," tegasnya.

2. Calo dan pungli di Samsat akan disikat

dok.IDN Times

Pihaknya menegaskan, akan mengoptimalkan penindakan untuk memutus praktik pungli di kantor Samsat. Walau diakuinya tak mudah, akan tetapi potensinya bisa diminimalisir. 

"Nah, kita akan berantas calo dan punglinya. Kita akan coba putus dari penyelenggaraannya. Meski tidak bisa hilang sama sekali tapi masih ada biro jasa yang kita periksa apakah statusnya legal atau tidak. Artinya perlu ada perbaikan dari pihak kepolisian. Adanya sidak di Samsat akan kita jadikan pilot project kerja sama bareng inspektorat," ungkapnya. 

3. Dua petugas Samsat Klaten dan Kebumen melanggar

Kantor Samsat Cinere di Jalan Raya Cinere, Kecamatan Cinere, Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)

Adapun temuan tahun 2021, pihaknya mengeklaim telah mencegah sekaligus menegakkan sanksi atas laporan masyarakat di kantor Samsat Kabupaten Klaten dan Samsat Kebumen. 

Di dua kabupaten tersebut, warga setempat melaporkan adanya perilaku petugas Samsat yang tidak ramah, cenderung kurang informatif bahkan nekat melakukan pungli terhadap pemilik kendaraan yang sedang cek fisik. 

"Laporannya tahun ini. Pelapornya mengeluhkan kepada Ombudsman bahwa di Samsat Klaten dan Kebumen itu ada pelanggaran. Lalu setelah kita lakukan investigasi akhirnya diketahui ada satu petugas tenaga harian lepas (THL) dan seorang polisi yang melakukan kecurangan. Mereka kemudian dijatuhi sanksi dengan dipindahtugaskan ke lokasi lain," imbuhnya. 

Baca Juga: Step by Step Ganti Pelat Nomor Kendaraan di Samsat

Berita Terkini Lainnya