TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ancam Pemogokan, KSPI Jateng Desak Kenaikan Upah Buruh 15 Persen 

Sebut Menaker lakukan pembohongan

Kantor Disnakertrans Jateng disegel massa buruh KSPI. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Semarang, IDN Times - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jawa Tengah menyatakan langkah Menaker Ida Fauziyah yang akan menaikan upah minimum provinsi (UMP) menggunakan acuan PP Nomor 51 Tahun 2023 merupakan sebuah kebohongan publik.

Sekretaris KSPI Jateng, Aulia Hakim menyebut pihaknya justru bereaksi ketika muncul ide dari Ida Fauziyah yang memakai aturan itu sebagai patokan kenaikan UMP. 

"Justru ketika Bu Ida Fauziah akan ada kenaikan upah menggunakan PP Nomor 51 tahun 2023, menurut kami itu omong kosong. Karena justru ada pasal yang bikin beberapa kabupaten/kota yang tidak naik," kata Aulia saat aksi unjuk rasa di Kantor Disnakertrans Jateng, Selasa (14/11/2023). 

Baca Juga: Menaker Sebut UMP Bisa Naik di Atas 10 Persen di Aturan Baru

1. Ida Fauziyah dianggap lakukan sebuah kebohongan

Para buruh KSPI Jateng memasang spanduk raksasa bertuliskan tenda perlawanan untuk mendesak Disnakertrans Jateng kaji kenaikan UMP 2024. (IDN Times/Fariz Fardianto (

Ia mengatakan Ida Fauziyah jelas-jelas berbohong kepada rakyat karena pada Pasal 26 PP Nomor 51 ketika pertumbuhan negatif patokan kenaikan upah yang digunakan Kemenaker justru nilai UMK yang sedang berjalan. 

Sehingga artinya apa yang disampaikan Ida Fauziyah merupakan sebuah kebohongan. "Artinya ini hanya omong kosong yang kami rasa dari Kemenaker dan Pemerintah saat ini yang kami duga sedang pembohongan publik, maka hari ini kami melakukan aspirasi kembali" tegasnya. 

2. KSPI ancam mogok kerja nasional

Sekretaris KSPI Jateng Aulia Hakim. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Lebih jauh lagi, dirinya mengancam bila Pemprov Jateng tidak memenuhi desakan para buruh, maka massa KSPI akan kompak melakukan mogok kerja secara nasional. 

Jika tidak ingin adanya mogok kerja pihaknya meminta Pemprov agar UMP dan UMK dinaikan 15 persen. 

"Sebenarnya bukan pilihan mogok kerja ini, tetapi dalam posisi ini buruh sudah tidak punya bergaining position lagi kami hanya punya solidaritas," cetusnya. 

Aksi mogok kerja merupakan jalan terakhir apabila segala aspirasi untuk menaikkan upah tidak terpenuhi. Saat ini pihaknya juga tengah berkonsolidasi untuk menyiapkan aksi tersebut.

"Karena melakukan mogok nasional perlu konsolidasi yang saat ini kita lakukan harus bener-bener solid. Mogok nasional ini senjata terakhir kita," akunya. 

Baca Juga: KSPI Jateng Tolak 9 Isi Perppu Cipta Kerja: Kembalikan Sesuai UU Nomor 13!

Berita Terkini Lainnya