TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Arab Saudi Izinkan Ibadah Umrah, Calon Jemaah Wajib Tes Swab Mandiri

Calon jemaah umrah gak usah buru-buru berangkat

Umat Muslim memakai masker pelindung dan menjaga jarak sosial melakukan Tawaf mengelilingi Ka'bah dalam musim Haji di tengah pandemi penyakit virus korona (COVID-19) di kota suci Mekah, Arab Saudi, Jumat (31/7/2020) (ANTARA FOTO/Saudi Press Agency/Handout via REUTERS)

Semarang, IDN Times - Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umroh (AMPHURI) Jawa Tengah menyebut banyak calon jemaah umrah di wilayahnya yang memilih mengurungkan niat pergi ke Tanah Suci Makkah. Padahal pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah mengizinkan ibadah umrah diselenggarakan mulai 1 November 2020.

Baca Juga: Kemenag Minta 26.328 Jemaah Diprioritaskan untuk Berangkat Umrah

1. Biaya akomodasi penginapan jemaah naik 30 persen

Masjidi Haram, Makkah, mulai dibuka untuk salat bagi warga Arab Saudi sejak ditutup karena pandemik COVID-19, tujuh bulan lalu, Minggu (18/10/2020). (ANTARA FOTO/Saudi Press Agency/Handout via REUTERS/pras.)

Ketua AMPHURI Jateng, Endro Dwi Cahyono mengaku sejumlah calon jemaah merasa terbebani dengan aturan dari pemerintah Saudi yang menaikan biaya akomodasi penginapan sebesar 30 persen.

"Dari klausul aturan yang dibuat oleh pemerintah Arab Saudi menyatakan bahwa biaya akomodasi untuk ibadah umrah selama masa pandemik COVID-19 ada kenaikan sebesar 30 persen dari harga kondisi normal. Setelah kita beritahukan terkait aturan ini, banyak sekali calon jemaah yang pikir-pikir. Kepenginnya mereka mengurungkan niatnya sampai situasinya normal," kata Endro kepada IDN Times melalui sambungan telepon, Selasa (3/11/2020).

2. Para jemaah hanya boleh menginap tiga orang dalam satu kamar

Petugas dikerahkan Kementerian Haji Saudi untuk mengawasi calon jemaah umrah (www.twitter.com/@HaramainInfo)

Endro menjelaskan dengan biaya akomodasi yang dinaikkan 30 persen, pemerintah Saudi menjanjikan akan memberikan fasilitas hotel bintang empat dan bintang lima sebagai lokasi menginap para jemaah.

Kemudian, katanya, pemerintah Saudi juga memberlakukan aturan baru yaitu jemaah umrah yang menginap dalam satu kamar dibatasi maksimal tiga orang.

"Kalau dulu kan boleh satu kamar buat enam sampai tujuh orang. Kalau aturan yang baru ini, informasi yang kita terima sekamar cuma boleh diisi tiga orang," tambahnya.

3. Jemaah umrah juga wajib tes swab mandiri. Total biaya umrah lebih dari Rp35 juta

Wisatawan mengikuti tes rapid di objek wisata Lembang. (IDN Times/Bagus F)

Lebih jauh, pihaknya juga menyampaikan dalam proses ibadah umrah selama masa pandemik, setiap jemaah harus menjalani karantina selama tiga hari. Selain itu, untuk biaya pemeriksaan kesehatan yang meliputi cek meningitis dan tes swab PCR, katanya juga ditanggung oleh masing-masing jemaah.

"Jadi beban biaya umrah selama pandemik bertambah banyak karena ada ongkos akomodasi yang dinaikan 30 persen, lalu jemaah juga wajib tes swab secara mandiri dan biaya pemeriksaan meningitis. Jika ditotal keseluruhan biaya umrahnya lebih dari Rp35 juta per orang," ujar Endro.

Aturan lainnya yang tak kalah penting adalah terkait pembatasan ibadah umrah hanya sekali untuk setiap orang. Menurutnya pemerintah Saudi pun membatasi usia jemaah.

Baca Juga: Saudi Buka Penerbangan Umrah, Biro Travel di Jateng Tunggu Perintah Kemenag

Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan COVID-19, menggelar kampanye 3 M : Gunakan Masker, Menghindari Kerumunan atau jaga jarak fisik dan rajin Mencuci tangan dengan air sabun yang mengalir. Jika protokol kesehatan ini dilakukan dengan disiplin, diharapkan dapat memutus mata rantai penularan virus. Menjalankan gaya hidup 3 M, akan melindungi diri sendiri dan orang di sekitar kita. Ikuti informasi penting dan terkini soal COVID-19 di situs covid19.go.id dan IDN Times.

Berita Terkini Lainnya