TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Arus Balik Libur Panjang, Polda Jateng Larang Angkutan Berat Masuk Tol

Pemudik diimbau pulang lebih awal

Ilustrasi gerbang tol Kalikangkug di Semarang (ANTARA FOTO/Aji Styawan)

Semarang, IDN Times - Puncak arus balik libur panjang Maulid Nabi Muhammad SAW diperkirakan terjadi selama dua hari pada Sabtu (31/10/2020) dan Minggu (1/11/2020). Pihak Kepolisian Daerah Jawa Tengah menyatakan telah melarang sejumlah angkutan berat memasuki ruas jalan tol.

Baca Juga: Libur Panjang Hampir Usai, Penumpang Kereta Tiba di Jakarta Membeludak

1. Yang boleh masuk tol hanya kendaraan kecil

Ilustrasi mudik. ANTARA FOTO/Aji Styawan

Direktur Lalu Lintas Polda Jateng, Kombes Pol M Rudy Syafirudin menyatakan angkutan berat yang dilarang melewati jalan tol ialah yang punya sumbu roda 1, 2 dan 3.

Sedangkan untuk kendaraan kecil seperti mobil akan diarahkan masuk ke jalan tol. "Kendaraan kecil ke arah barat semua nanti lewat tol," katanya dalam keterangan yang didapat IDN Times.

2. Dirlantas Polda Jateng klaim kepadatan pemudik muncul di dua daerah

Jalan Tol Manado-Bitung (Dok. PT Jasa Marga (Persero))

Dari pantauan yang ia lakukan selama libur panjang, kepadatan kendaraan pemudik muncul di ruas jalan raya Magelang dan Ungaran. Kebanyakan, katanya pemudik yang berdatangan ingin melancong ke tempat-tempat wisata.

Pihaknya juga mengimbau pada arus balik warga kembali ke Jakarta pulang lebih awal. Pemudik bisa balik ke Jakarta lebih awal agar dapat menghindari puncak arus kendaraan dan pulang lebih awal agar perjalanan lebih nyaman.

Meski begitu, ia memperkirakan arus balik pemudik kali ini akan berlangsung lebih cepat. Arus balik mulai terjadi pada hari Sabtu (31/10/2020).

Baca Juga: Cegah Klaster Baru, Pengunjung Lawang Sewu Diminta Rutin Cuci Tangan

Berita Terkini Lainnya