Arus Balik Libur Panjang, Polda Jateng Larang Angkutan Berat Masuk Tol
Pemudik diimbau pulang lebih awal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Puncak arus balik libur panjang Maulid Nabi Muhammad SAW diperkirakan terjadi selama dua hari pada Sabtu (31/10/2020) dan Minggu (1/11/2020). Pihak Kepolisian Daerah Jawa Tengah menyatakan telah melarang sejumlah angkutan berat memasuki ruas jalan tol.
Baca Juga: Libur Panjang Hampir Usai, Penumpang Kereta Tiba di Jakarta Membeludak
1. Yang boleh masuk tol hanya kendaraan kecil
Direktur Lalu Lintas Polda Jateng, Kombes Pol M Rudy Syafirudin menyatakan angkutan berat yang dilarang melewati jalan tol ialah yang punya sumbu roda 1, 2 dan 3.
Sedangkan untuk kendaraan kecil seperti mobil akan diarahkan masuk ke jalan tol. "Kendaraan kecil ke arah barat semua nanti lewat tol," katanya dalam keterangan yang didapat IDN Times.
Baca Juga: Cegah Klaster Baru, Pengunjung Lawang Sewu Diminta Rutin Cuci Tangan