Babi dari Medan dan Bali Dilarang Masuk Jateng, Tangkal Hog Cholera
Pengiriman babi dipantau ketat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengeluarkan larangan terhadap pembelian babi dari Kota Medan, Sumatera Utara dan Bali.
Larangan tersebut berlaku mulai Februari 2020 untuk mengantisipasi wabah hog cholera alias penyakit swine fever yang sedang merebak di dua wilayah tersebut.
Baca Juga: Diserang Virus Hog Cholera, 4 Ribu Ekor Babi di Sumut Mati
1. Dinas Keswan memperketat pengiriman babi dari Medan dan Bali
Lalu M Syafriadi, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Jawa Tengah, mengatakan telah berkoordinasi dengan para kepala dinas di Jabar dan Jatim untuk mengimbau para peternak babi agar tidak membeli hewan tersebut dari Medan maupun Bali.
"Karenanya, sebagai langkah mengantisipasi penularan penyakit swine fever, kita kerjasama dengan dinas terkait di Jabar dan Jatim supaya tidak menerima babi yang dikeluarkan dari Bali dan Medan. Kita harus memprotek
agar tidak menerima dari daerah yang terpapar wabah," kata Lalu kepada IDN Times, Jumat (28/2).
Baca Juga: Hog Cholera Sumut, Penguburan Bangkai Babi Batal Karena Air Pasang