TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bea Cukai Semarang Temukan 3,5 Kg Sabu Diselipkan di Pigura Kaligrafi

Tiga pelaku diringkus polisi

Seorang pelaku diikat dengan barang bukti dua pigura kaligrafi berisi sabu. (IDN Times/bt)

Semarang, IDN Times - Aksi penyelundupan narkoba semakin masif dilakukan di Jawa Tengah. Setelah sebelumnya aparat menemukan tabung suspensi mobil yang berisi sabu. Hari ini, Kamis (16/9/2022), tim penyidik ​​Bea Cukai Tanjung Emas menemukan sabu di dalam bingkai kaligrafi. 

Tak tanggung-tanggung, jumlah sabu yang diselipkan ke dalam bingkai kaligrafi sebanyak 3,5 kilogram. 

Baca Juga: Warga Ungaran Semarang Ditangkap Selundupkan Sabu di Suspensi Mobil

1. Bea Cukai Tanjung Emas geledah Gudang JKS Logistic Semarang

Dua kotak berisi pigura kaligrafi yang diamankan Bea Cukai Tanjung Emas Semarang. (IDN Times) bt)

Menurut Kepala Bea Cukai Tanjung Emas, Anton Martin, sabu 3,5 kilogram ditemukan saat para petugas menggeledah Gudang JKS Logistic yang terletak di Kota Semarang pada 1 September 2022 kemarin.

"Narkoba jenis sabu kita dapati dari barang kiriman yang asalnya dari Malaysia," kata Anton ketika dikonfirmasi IDN Times melalui aplikasi WhatsApp. 

Anton bilang penggeledahan di Gudang JKS Logistik dikerjakan atas dukungan penyidik ​​Diresnarkoba Polda Jateng. 

2. Bea cukai pakai anjing pelacak untuk deteksi barang berbahaya

IDN Times/Axel Joshua Harianja

Petugasnya lalu memeriksa semua hasil impor barang-barang kiriman pekerja migran Indonesia yang tersimpan di Gudang JKS Logistic. 

Setelah itu, petugas bea cukai menggunakan peralatan X-Ray serta menambahkan tim K-9 dari Kanwil Bea Cukai Jateng DIY guna melacak barang berbahaya di dalam gudang. 

"Dengan pihak JKS, lalu kami melakukan pemeriksaan terhadap barang kiriman asal Malaysia. Barangnya punya tujuan pengiriman ke Kabupaten Nganjuk dan Tulungagung Jawa Timur," jelasnya.

3. Ada empat pigura kaligrafi yang isinya sabu sebanyak 3,5 kg

Bentuk bungkusan berisi sabu 3,5 kilogram diamankan Bea Cukai Tanjung Emas Semarang. (IDN Times/bt)

Kemudian berdasarkan hasil pemeriksaan, petugasnya melihat dua koli barang kiriman dari pindahan kargo laut yang berupa kardus berisi pigura kaligrafi. 

Ketika diperiksa ulang, di sela bingkai empat pigura kaligrafi tersebut ditemukan bungkusan serbuk kristal. "Isinya seberat 3,5 kilogram," kata Anton. 

Setelah dilakukan pengujian testkit narkoba bersama petugas opsnal Ditresnarkoba Polda Jateng serta diuji di laboratorium BLBC Tanjung Emas, katanya hasilnya serbuk kristal itu positif mengandung zat Methamphetamine atau sabu. 

Baca Juga: Waspada! Sabu Cair Warna Hitam Beredar di Jateng, Kurir dari Zambia

Berita Terkini Lainnya