TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Copot Baliho Rizieq Shihab di Jateng, Kapolda Bakal Tindak Tegas 

Spanduk Rizieq Shihab yang sedang disasar polisi

Foto ilustrasi. Peserta reuni 212 membawa bendera besar dengan wajah Rizieq Shihab (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Semarang, IDN Times - Aparat kepolisian di Jawa Tengah telah diperintahkan untuk menertibkan berbagai spanduk dan baliho yang memuat unsur provokatif. Perintah itu langsung dilontarkan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi sebagai upaya menindak tegas gerakan kelompok intoleran di sejumlah daerahnya.

Baca Juga: Spanduk Rizieq Shihab di Semarang Dicopot, Satpol PP: Rugikan PAD!

1. Kapolda tindak tegas kelompok intoleran

ANTARA FOTO/Rony Muharrman

Ia mengatakan seluruh Kapolres dan Kapolresta untuk bertindak tegas terhadap kelompok-kelompok intoleran di wilayah hukum Jawa Tengah.

"Itu prinsip dan itu harga mati seluruh jajaran Kapolres sudah saya perintahkan, enggak ada intoleransi di wilayah Jawa Tengah,” katanya dalam keterangan yang didapat IDN Times, Minggu (22/11/2020).

2. Spanduk Rizieq Shihab dipereteli di berbagai wilayah. Mulai Solo sampai Grobogan

Poster pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab (ANTARA FOTO/Novrian Arbi)

Ia menyebut spanduk yang sudah dicopoti personelnya menyasar pada gambar pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.Di Solo, proses penertiban terhadap spanduk Rizieq Shihab sudah dimulai sejak Jumat (20/11/2020).

Penertiban dilakukan di seluruh jalan protokol di Kota Solo. Lokasi penertiban dari mulai Kecamatan Serengan, Kecamatan Laweyan, dan Kecamatan Pasar Kliwon.

Menurutnya pencopotan spanduk ilegal dan baliho tak sesuai aturan tersebut juga terjadi di Karanganyar dan Grobogan.

"Spanduk yang dicopot yang menyalahi aturan, tanpa izin lokasi, apalagi spanduk yang bernada provokasi memecah belah rasa persatuan dan kesatuan bangsa," bebernya.

Baca Juga: Gak Cuma di Jakarta, Baliho Rizieq Shihab di Palembang Juga Dicopot!

Berita Terkini Lainnya