TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Densus 88 Ringkus Terduga Teroris di Jateng, Keterlibatannya Dirahasiakan

Densus kembali sergap sejumlah terduga teroris

Ilustrasi penggerebekan teroris. (IDN Times/Larasati Rey)

Semarang, IDN Times - Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror mengamankan sejumlah warga Jawa Tengah yang diduga terlibat dalam kasus terorisme. Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menyatakan penangkapan terduga teroris hari ini, Jumat (13/8/2021) dilakukan di sejumlah tempat wilayah Jawa Tengah.

"Iya memang ada penangkapan terduga teroris di beberapa tempat di wilayah Jawa Tengah. Namun, untuk lebih jelasnya nanti dari Densus 88 yang akan memberikan penjelasan," kata Iqbal ketika dikonfirmasi IDN Times.

Baca Juga: [BREAKING] Densus 88 Dikabarkan Tangkap Sejumlah Orang di Sumut

1. Proses penyelidikan dilakukan Densus dan Mabes Polri

Ilustrasi penggerebekan teroris. IDN Times/Larasati Rey

Lebih lanjut, pihaknya menyampaikan saat ini telah menyerahkan penyelidikan terkait penanganan terduga teroris tersebut kepada Mabes Polri dan Densus 88.

Untuk jumlah warga yang diamankan oleh Densus, Iqbal enggan berkomentar lebih jauh. Ia menegaskan saat ini sedang diproses. "Masih proses," ujarnya.

2. Divisi Humas Mabes Polri akan sampaikan penjelasan ke media

Konferensi Pers Mabes Polri, Karonpemnas Mabes Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono (IDN Times/Lia Hutasoit)

Soal keterlibatan para terduga teroris di Jateng, ia juga belum bersedia memberikan jawaban lebih rinci. Yang pasti, katanya kronologis penangkapan terduga teroris akan disampaikan langsung oleh Divisi Humas Mabes Polri.

"Untuk lebih jelasnya nanti dari Densus 88 Mabes dan Divisi Humas Polri  yang akan memberikan penjelasan melalui prescon," tutupnya. 

3. Ada dua napi teroris yang berikrar kembali ke NKRI

Proses pengambilan sumpah ikrar NKRI yang dijalani dua napi teroris di Lapas Pasir Putih Nusakambangan. (Dok Humas Kemenkumham Jateng)

Dilain pihak, pihak Lapas Pasir Putih, Nusakambangan Cilacap menyebutkan terdapat dua narapidana kasus terorisme yang telah berikrar kembali ke pangkuan NKRI.

Kepala Lapas Kelas IIA Pasir Putih, Fajar Nurcahyono mengungkapkan dua narapidana teroris itu semula beranggapan jika konsep bernegara dalam NKRI jadi sesuatu yang salah. Akan tetapi dalam proses yang mereka ikuti pada program IKRAR NKRI, mereka terketuk hatinya bahwa keyakinan yang mereka anut selama ini salah sehingga memilih kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi.

Selanjutnya, kedua narapidana ini akan menjalani proses Pemasyarakatan sebagaimana telah diatur dalam Undang-undang Pemasyarakatan dan ketentuan lainnya," katanya dalam keterangan yang didapat IDN Times.

Baca Juga: Rentan COVID-19, Perayaan Kemerdekaan 17 Agustus Dilarang di Jateng

Berita Terkini Lainnya