TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dihantam Tongkang, Terumbu Karang Seluas 1.700 Meter Persegi Hancur

Lokasinya 4 mil dari bibir pantai

Ilustrasi terumbu karang/IDN Times/Suci Umi

Jepara, IDN Times - Petugas gabungan dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jawa Tengah serta Taman Nasional Balai Karimunjawa (TNBK) mendapati terumbu karang seluas 1.700 meter persegi di kawasan kepulauan tersebut, rusak parah. 

Penyebabnya, karena terdapat lima kapal tongkang yang menabrak terumbu karang tersebut ketika arus gelombang perairan Karimunjawa sedang meninggi.

Baca Juga: Astaga, Terumbu Karang di Indonesia yang Masih Bagus Tinggal 10 Persen

1. Ditabrak saat ombak laut sedang meninggi

IDN Times/Toni Kamajaya

Kepala DKP Jateng, Febriawan Tiskiantoro, mengungkapkan peristiwa tersebut terjadi saat gelombang laut mengalami peningkatan cukup signifikan pada pertengahan bulan Juli 2019 kemarin. 

"Karena cuaca saat itu membuat gelombangnya lebih tinggi dari biasanya, maka nahkoda tongkangnya terpaksa berlabuh. Tapi dampaknya jangkarnya yang tidak kuat menahan besarnya arus laut lalu putus dan menabrak terumbu karang. Luas kerusakannya mencapai 1.700 meter persegi," ungkapnya saat dikontak IDN Times, Jumat (30/8).

2. Kelima tongkang diusir dari Karimunjawa

Dok.IDN Times/Istimewa

Ia menyatakan saat kejadian ada lima tongkang yang menabrak terumbu karang. Terkait temuan tersebut, pihaknya langsung meminta kelima tongkang keluar dari kawasan konservasi Karimunjawa. 

"Kita sudah minta kepada para pemilik tongkang agar tidak melabuhkan kapalnya di Karimunjawa. Mereka harus keluar dari sana. Karena lokasi itu jadi kawasan konservasi terumbu karang," terangnya.

3. Lokasi kerusakan karang berada 4 mil dari bibir pantai Karimunjawa

Instagram.com/fadil_bappe

Menurutnya, lokasi kerusakan terumbu karang berada 4 mil dari bibir Pantai Karimunjawa. Kerusakan karang di lokasi tersebut tak cuma terjadi sekali ini saja.

Pada 2017 silam, terdapat 1.660 meter persegi karang di Karimunjawa yang rusak parah akibat dihantam tongkang. Fendiawan menjelaskan, memperbaiki karang yang rusak butuh waktu lama. Selain pertumbuhan karang yang lambat, pihaknya juga harus menentukan kembali lahan konservasinya. 

"Makanya, kita minta kepada aparat kepolisian air dan petugas Taman Balai Nasional Karimunjawa serta kantor UPP setempat untuk menegakkan aturannya. Mulai saat ini tongkang dilarang bersandar di pesisir Karimun," tegasnya. 

Baca Juga: Kalau Kamu Orang Indonesia, Tolong Jangan Lakukan Ini Pada Terumbu Karang

Berita Terkini Lainnya