Gara-gara Pindah Agama, Puluhan Suami di Semarang Ceraikan Istrinya
Kasus perceraian karena pindah agama naik 100 persen
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Kasus perceraian yang terjadi di Kota Semarang terus mengalami tren kenaikan signifikan sepanjang Januari hingga menjelang akhir 2019.
Bahkan, pihak Pengadilan Agama setempat menemukan adanya fenomena para suami yang menceraikan istrinya karena persoalan pilihan pindah agama alias murtad.
"Ada kenaikan untuk perkara gugatan cerai karena faktor murtad. Malahan kasusnya naik 100 persen ketimbang tahun lalu," ujar Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Kelas I A Kota Semarang Tazkiyaturrobihah, saat dikontak IDN Times, Jumat siang (27/12).
Baca Juga: 5 Alasan Rasa Bosan Dalam Pernikahan Gak Harus Menjurus ke Perceraian
1. Ada 38 kasus cerai akibat pindah Agama. Yang banyak terjadi bulan September
Pihaknya mencatat, selama Januari-pertengahan Desember 2019 terdapat 38 kasus gugatan cerai akibat murtad. Kasus terbanyak, katanya muncul di bulan September kemarin ada sebanyak delapan kasus.
"Kalau 2018 kemarin cuma ada 19 kasus cerai karena murtad. Nah untuk yang tahun ini trennya naik jadi 38 kasus," tuturnya.
Baca Juga: 5 Alasan Kamu Gak Perlu Nyinyir Terhadap Orang yang Pindah Agama