TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Gara-gara Pindah Agama, Puluhan Suami di Semarang Ceraikan Istrinya

Kasus perceraian karena pindah agama naik 100 persen

aifs.gov.au/divorce

Semarang, IDN Times - Kasus perceraian yang terjadi di Kota Semarang terus mengalami tren kenaikan signifikan sepanjang Januari hingga menjelang akhir 2019. 

Bahkan, pihak Pengadilan Agama setempat menemukan adanya fenomena para suami yang menceraikan istrinya karena persoalan pilihan pindah agama alias murtad.

"Ada kenaikan untuk perkara gugatan cerai karena faktor murtad. Malahan kasusnya naik 100 persen ketimbang tahun lalu," ujar Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Kelas I A Kota Semarang Tazkiyaturrobihah, saat dikontak IDN Times, Jumat siang (27/12).

 

Baca Juga: 5 Alasan Rasa Bosan Dalam Pernikahan Gak Harus Menjurus ke Perceraian

1. Ada 38 kasus cerai akibat pindah Agama. Yang banyak terjadi bulan September

Pihaknya mencatat, selama Januari-pertengahan Desember 2019 terdapat 38 kasus gugatan cerai akibat murtad. Kasus terbanyak, katanya muncul di bulan September kemarin ada sebanyak delapan kasus.

"Kalau 2018 kemarin cuma ada 19 kasus cerai karena murtad. Nah untuk yang tahun ini trennya naik jadi 38 kasus," tuturnya.

2. Penggugat cerai didominasi para suami

IDN Times/Fariz Fardianto

Ia menyatakan persoalan pindah agama kerap dimanfaatkan oleh sebagian besar suami untuk menceraikan istrinya. Menurutnya hal itu terbukti dari fakta persidangan bahwa para penggugat dari kasus tersebut didominasi oleh kalangan suami.

Untuk penggugat dari kalangan istri, jumlahnya masih relatif sedikit. Lebih lanjut lagi, ia menerangkan, kasus lainnya yang mencuat ke permukaan ialah perceraian karena madat alias penggunaan obat-obatan terlarang (narkoba).

3. Terdapat juga perceraian karena narkoba. Kasusnya sebanyak 15 perkara

Hasil ungkap kasus narkoba Polres Sleman. IDN Times/Siti Umaiyah

Taski bilang selama tahun 2019 kasus cerai akibat madat terdapat 15 perkara. Dari data yang diperoleh dari Pengadilan Agama Kota Semarang, gugatan cerai akibat madat paling banyak terjadi di bulan November dengan empat perkara.

Ia menegaskan bahwa kasus madat dan pindah agama cukup menyumbang angka perceraian yang diproses di kantor pengadilannya. 

Baca Juga: 5 Alasan Kamu Gak Perlu Nyinyir Terhadap Orang yang Pindah Agama

Berita Terkini Lainnya