TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Hakimnya Terlibat Suap, Ketua PN Semarang: Hasil Korupsi Bukan Rezeki

Pengawasan terhadap hakim diperketat

IDN Times/Fariz Fardianto

Semarang, IDN Times - Keterlibatan Ketua Hakim Pengadilan Negeri Semarang, Lasito dalam kasus suap dana Banpol PP, mendapat reaksi dari sejumlah kalangan. Bahkan, Ketua Pengadilan Negeri Semarang, Sutaji mengatakan kasus yang membelit Lasito merupakan pilihan hidup dari setiap orang.

"(Kasus) kemarin kan soal sikap orang. Itu pilihan hidup orang. Tapi selalu kita dorong kepada semua jajaran bahwa kita harus memilih hidup yang baik. Memberikan pelayanan yang baik pula bagi orang-orang," kata Sutaji, saat ditemui di kantornya, Jalan Siliwangi, Krapyak, Semarang, Rabu (3/7).

Baca Juga: Hakim PN Semarang Lasito Terima Uang Suap di Rumah

1. Pertemuan hakim dengan pihak berperkara sudah disterilkan

IDN Times/Fariz Fardianto

Sutaji menjelaskan sebenarnya pertemuan antara hakim dengan pihak-pihak berperkara sudah diawasi dengan ketat. Hal itu supaya tidak ada lagi kesempatan bagi para hakim menemui para berperkara. 

Hakim PN, katanya saat ini hanya bisa bertatap muka dengan pihak berperkara ketika sidang berlangsung. Namun, ia tak memungkiri ada sejumlah pihak yang nekat mencari celah untuk melakukan tindak pidana korupsi.

"Sebelum itu sudah disterilkan, antara pertemuan hakim dengan yang berperkara. Kita malahan pasang spanduk di depan kantor, biar pesannya mengena ke semua orang bahwa hasil korupsi bukan rezeki. Itu yang perlu disadari. Masyarakat kan mikir kalau dapat duit pasti dapat rezeki. Padahal tidak semuanya menjadi rezeki," kata Sutaji.

2. Layanan yang ada di PN Semarang sudah dibenahi

IDN Times/Fariz Fardianto

Pihaknya mengklaim pascakasus suap yang menjerat Hakim Lasito mencuat, untuk saat ini telah membenahi segala proses layanan administrasi yang ada di PN Semarang.

Setiap pengunjung yang meminta petikan berkas perkara maupun salinannya, hanya dapat dilayani di depan lobi kantor pengadilan. Ia menjamin layanan yang dikerjakan sangat terukur. Termasuk menetapkan biaya dan sejenisnya. 

"Layanan kita lakukan secara online," paparnya.

Baca Juga: Diduga Suap Hakim PN Semarang, KPK Tahan Bupati Jepara 

Berita Terkini Lainnya