TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Hiu Paus yang Sangat Langka Berseliweran di Perairan Sigandu Batang

PLTU Batang ingatkan pelestarian hiu paus

Potret hiu paus di Botubarani, Gorontalo (jadesta.kemenparekraf.go.id)

Batang, IDN Times - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengingatkan kepada para nelayan Kabupaten Batang supaya aktif menjaga populasi kawanan hiu paus. Sebab, pihak PLTU Batang masih menemukan hiu paus melintasi perairan Sigandu-Roban.

Baca Juga: Waktu Terbaik Melihat Hiu Paus di Botubarani Gorontalo

1. Populasi hiu paus sangat langka

Potret melihat hiu paus di Botubarani, Gorontalo (jadesta.kemenparekraf.go.id)

General Manager Stakeholder Relation PLTU Batang, Aryamir H Sulasmoro mengemukakan bahwa populasi hiu paus perlu dilestarikan. Apalagi keberadaan ikan hiu paus yang beberapa kali melintas dan mencari makan di sekitar perairan pesisir Sigandu-Roban. 

“Mengingat semakin langkanya hiu paus di alam, ini menjadi sesuatu yang mendesak bagi kita semua untuk turut melestarikan dan menjaganya. Harapannya kegiatan sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadartahuan bagi kita semua untuk lebih menjaga keberadaan hiu paus," ungkapnya. 

2. Hiu paus termasuk satwa dilindungi sesuai KepmenKP nomor 18

Ahli Kelautan Loka Pengelolaan Sumber daya Pesisir dan Laut Serang DJPKRL KKP Darmawan menyampaikan perlindungan terhadap hiu paus sebagai langkah agar seluruh masyarakat semakin peka dalam menjaga biota laut khususnya hiu paus dan keanekaragaman hayati laut secara keseluruhan.

“Hiu paus merupakan ikan yang dilindungi secara penuh sebagaimana Keputusan Menteri Kelautan No. 18 tahun 2013 tentang Penetapan Status Perlindungan Penuh Ikan Hiu Paus (Rhincodon Typus) dan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 16 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) Konservasi Hiu Paus Tahun 2021-2025," katanya dalam keterangan yang diterima IDN Times, Sabtu (21/9/2024). 

Lebih jauh, ia berkata kawanan hiu paus saat ini masuk dalam kategori Endangered menurut The International Union for Conservation of Nature (IUCN) Red List. 

Karena masuk daftar IUCN maka menandakan bahwa keberadaan hiu paus di alam sangat langka.

3. Jateng punya 7 zona penataan ruang laut

Kabid Kelautan, Pesisir dan Pulau-pulau Kecil DKP Jateng, Lilik Harnadi juga menambahkan Jawa Tengah punya tujuh zona penataan ruang laut. Kondisi ini perlu diketahui nelayan yang beraktifitas di lautan lepas. Antara lain zona perikanan tangkap, zona dumping area, zona pelabuhan laut, zona pelabuhan perikanan, zona industri, zona pengelolaan ekosistem pesisir, zona pariwisata dan kawasan konservasi taman. 

Semua zona sudah ada izinnya termasuk kawasan PLTU Batang. "Ini diperlukan agar nelayan mengetahui zona mana yang diperbolehkan dan yang tidak diperbolehkan untuk penangkapan ikan," paparnya. 

Berita Terkini Lainnya