TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

IDI Jateng Minta UU Pradok Dipertahankan: Perbaiki Pengadaan Obat

Mesti ada perbaikan yang menyeluruh!

ilustrasi berkonsultasi dengan dokter (freepik.com/pressfoto)

Semarang, IDN Times - Pembahasan RUU Kesehatan yang menimbulkan polemik bagi dunia kedokteran mematik reaksi dari kalangan para dokter. Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jawa Tengah secara tegas menyatakan RUU Kesehatan tidak usah lagi dibahas.

Baca Juga: IDI Jateng Temukan Praktik Sunat Perempuan Dilakukan Secara Simbolis

1. UU Pradok jangan pernah diutak-atik

ilustrasi tenaga kesehatan. (ANTARA FOTO/Fauzan)

Ketimbang memikirkan rancangan undang-undang yang baru, menurut Ketua IDI Jawa Tengah, dr Djoko Handojo, lebih baik pemerintah pusat terutama Kemenkes memperbaiki layanan medis bagi masyarakat Indonesia. 

"Daripada repot-repot mengesahkan RUU Kesehatan, ya mendingan UU Pradok (Praktik Kedokteran) Nomor 29 Tahun 2004 yang dipertahankan. Jangan pernah diutak-atik undang-undangnya, gak usah diganti dengan aturan yang baru. Karena pada intinya yang musti dibenahi dalam hal pemberian layanan bagi masyarakat," kata Djoko ketika berbincang dengan IDN Times melalui sambungan telepon, Minggu pagi (8/1/2023). 

2. IDI ungkap BPJS kerap batasi obat-obatan

Ketua IDI Jateng dr Djoko Handojo menunjukan contoh foto pasien cacar monyet yang ditemukan di Afrika. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Ia mengaku walaupun layanan kesehatan bagi masyarakat menengah ke bawah sudah dipermudah dengan kehadiran program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), akan tetapi pengadaan obat-obatannya yang justru sangat terbatas. 

Djoko berkata, BPJS dengan segala dalihnya telah mempersulit pengadaan obat-obatannya sehingga mengakibatkan layanan medis di masing-masing rumah sakit maupun puskesmas menjadi terhambat. 

"Contoh riilnya orang-orang sekarang gampang bawa kartu BPJS keliling buat berobat. Cuma masalahnya yang terjadi ialah ketersediaan obat-obatannya yang sangat terbatas. Jenis obatnya dibatasi oleh BPJS dengan segala macam dalihnya. Padahal, kita setiap memberi pelayanan dituntut profesional, bermartabat dan adil. Nah kalau kita dibatasi begini kan bagaimana mau melakukan nilai keadilannya," urainya.

3. Transformasi kesehatan harus dibarengi ketersediaan sarana dan prasarana

Ilustrasi Dokter Gigi di Tengah Pandemik COVID-19 (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Djoko menuturkan Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin yang mewacanakan mentransformasi kesehatan juga disoroti pihaknya. Menurutnya, transformasi kesehatan semestinya dibarengi dengan ketersediaan sarana dan prasarana (sarpras), ketersediaan sumber daya manusia (SDM) dan berkaitan dengan sumber pendanaan. 

"Apakah sudah dipikirkan ketersediaan SDM, ketersediaan sarana prasarana dan pendanaannya? Jangan sampai dipas-paskan. Nantinya malah yang dicari kambinghitamnya," tegasnya. 

4. Perlu pendataan kebutuhan dokter spesialis di semua daerah

dokter spesialis anak dan perawat RSUD RAPB PPU (IDN Times/Istimewa)

Ia mengatakan pemerintah harus cermat melakukan pemetaan kebutuhan dokter spesialis di semua kabupaten/kota sampai ke pelosok pedesaan. Pemetaan yang terperinci, katanya bisa menghasilkan pendataan akurat mengenai jumlah dokter spesialis masing-masing daerah yang disesuaikan dengan sumber penyakit di daerah tersebut. 

Jika pemetaan tidak dilakukan, Djoko khawatir malah menghasilkan sesuatu yang sia-sia alias muspro. 

"Untuk ketersediaan dokter spesialis gak bisa diperbandingkan dengan jumlah penduduk. Harus ada mapping sesuai banyak sedikit penyakitnya. Juga perlu membuat sarprasnya. Termasuk bagaimana maintenancenya dan layanan pengobatannya. Kalau itu tidak dilakukan ya yang ada jadi muspro. Jadi, jangan apa-apa menyalahkan IDI sebagai lembaga. Lha wong kota sudah berkali-kali sampaikan ke pemerintah lewat Dinkes kok. Kita  sudah meminta mapping kebutuhan dokter spesialis di setiap kabupaten/kota. Ini menyangkut kelayakan kehidupan seorang dokter yang bertugas," tegasnya. 

Baca Juga: Sesuai Koordinasi IDI, Polda Jateng Minta Apotek Berikan Obat Puyer Untuk Anak

Berita Terkini Lainnya