Incar Para Remaja, Pengedar Tembakau Gorila di Batang Jual Rp50 Ribu
Para ortu harap ekstra waspada!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Batang, IDN Times - Bagi para orangtua sekarang harus ekstra ketat dalam mengawasi aktivitas anak-anaknya di luar rumah. Pasalnya, peredaran obat-obatan terlarang saat ini semakin merajalela.
Yang terbaru, para petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) gabungan berhasil mengungkap penjualan tembakau gorila yang marak di Kabupaten Batang.
Padahal, tembakau gorila merupakan narkoba kategori Golongan I jenis MDMB-4en PINACA. Petugas menyebut efek samping tembakau gorila bahkan punya efek 4 kali lebih berat ketimbang ganja.
Baca Juga: BNN Tangkap Millennial Semarang Pesan Tembakau Gorila via Instagram
1. Pengedar tembakau gorila merupakan buruh pabrik ikan
Kepala BNNP Jateng, Brigjen Pol Benny Gunawan menyebutkan jika peredaran tembakau gorila di Batang terungkap tatkala para petugasnya meringkus seorang pengedar berinisial AAK yang berusia 24 tahun.
"Pengedar tembakau gorila ini setelah kita interograsi ngakunya kerja di pabrik pengolahan ikan di Desa Klidang Lor, Kecamatan Batang, Kabupaten Batang. Dia kita tangkap setelah mengambil paket tembakau gorila di Jalan Dr Wahidin. Kejadiannya Selasa (23/2/2021) jam satu siang," tegasnya, Rabu (3/2/2021).
Baca Juga: Liquid Vape Berisi Tembakau Gorila Beredar di Indonesia