Jelang Penetapan UMP, Ganjar Pranowo Sebut Buruh Usul Pakai Acuan Inflasi
Ganjar minta saran juga ke akademisi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengatakan saat ini sedang me-review untuk menggodok besaran nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) yang diberlakukan tahun 2022.
Baca Juga: Muncul Omicron XBB, Angka COVID-19 Naik, Ganjar Bingung: Penyebabnya Yang Mana
1. Ganjar ungkap usulan buruh pakai patokan inflasi
Menurut Ganjar, sejumlah kalangan buruh mengusulkan formula penetapan UMP yang mengacu pada inflasi. Bahkan, para buruh meminta Ganjar menetapkan UMP sesuai acuan inflasi sebesar 150 persen.
Ia juga mengaku dari sejumlah dialog yang terjadi, dirinya tertarik dengan usulan dari kelompok buruh.
"Kemarin ada yang mengusulkan satu, inflasi aja pak. Tapi jangan 100 persen, 150 persen inflasi itu agak konkrit juga usulannya, nah itu kita jadikan pertimbangan," ungkap Ganjar, Selasa (15/11/2022).
Informasi yang diperoleh IDN Times, jadwal penetapan untuk UMP 2023 untuk wilayah Jateng dilakukan paling lambat 21 November 2022. Sedangkan penetapan UMK paling telat pada tanggal 30 November 2022.
Baca Juga: Hengkang dari Banten ke Jateng, 3 Pabrik Bakal Beri Upah Rp2 Juta