Jepara Darurat Wabah PMK, 1.398 Ternak Positif, 21 Ekor Mati
Waspada, lur!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jepara, IDN Times - Kabupaten Jepara menyatakan memberlakukan status darurat wabah penyakit mulut dan kuku (PMK). Hingga Rabu (20/7/2022), sebanyak 1.398 hewan ternak telah terkonfirmasi positif PMK dengan berbagai gejala klinis.
Baca Juga: 6 Daerah di Jateng Dapat Kiriman Vaksin PMK, Distribusinya Diam-diam
1. Sudah 21 ternak mati akibat PMK
Penjabat (Pj) Bupati Jepara, Edy Supriyanta mengatakan, ribuan ternak yang terinfeksi PMK tersebar di 13 kecamatan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 789 ekor berhasil diobati. Sisanya atau 679 ekor sukses sembuh dari PMK.
Selain itu, sekitar 21 ternak mati dan sembilan ekor terpaksa dipotong paksa.
"Sebagai tindak lanjutnya, kami sudah mengeluarkan status tanggap darurat PMK di Jepara. Saya juga minta satgas bersama masyarakat membantu menanggulangi virus PMK," tegasnya, Rabu (20/7/2022).
Baca Juga: Wabah PMK Diduga dari Luar Negeri, Bisakah RI Stop Impor Sapi?