Kejam! Warga Semarang Lakban Anjingnya Sampai Tewas Gegara Suka Gigit Sofa
Pelaku penganiaya anjing dilaporkan ke Polrestabes Semarang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Seorang warga Jalan Imam Bonjol Nomor 152 Kota Semarang bernama Haris Sindhuatmadja dilaporkan ke polisi lantaran telah menganiaya anjingnya. Mirisnya, Komunitas Animal Hope Shelter menemukan ada dua anjing yang dilakban mulutnya oleh Haris. Dan satu di antaranya ditemukan telah meninggal dunia.
"Sepupu terlapor awalnya melaporkan kepada kami karena anjing kesayangannya dianiaya sampai tewas. Ada dua anjing sebenarnya yang dianiaya, mulutnya dilakban, rongga mulutnya disumpal pakai tulang kering, yang meninggal ada satu ekor dan satunya lagi berhasil diselamatkan," kata Christian Joshua Pale, Founder sekaligus Ketua Animals Hope Shelter ketika berbincang dengan IDN Times via telepon, Rabu (23/3/2022).
Baca Juga: Dinas Keswan Jateng: Daging Anjing Tidak Layak Pangan, Bahaya Kematian
1. Anjing usia 2 tahun tewas karena mulutnya disumpal dan dilakban
Christian mengatakan dirinya memutuskan melaporkan kasus penganiayaan terhadap anjing tesebut kepada Polrestabes Semarang pada Kamis malam pekan lalu.
Menurutnya tindakan penganiayaan tersebut tergolong sangat sadis lantaran Haris tega menghilangkan nyawa anjing yang berusia dua tahun tersebut.
"Anjing tersebut usianya dua tahun. Dengan usia yang masih kecil, sebenarnya wajar kalau seekor anjing berlarian ke sana kemari. Namun perlakuan terlapor justru sangat kelewatan. Modusnya hanya karena anjing itu sering menggigit sofanya di rumah," ujar pemilik nama asli Kristian Adi Wibowo tersebut.
Baca Juga: Jateng Dilewati Siklon Charlotte, Waspadai Hujan Lebat dan Angin Kencang