TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ketua KPK Usul Gaji Kepala Daerah Dinaikkan Buat Rem Praktek Korupsi

Firli kumpulkan bupati dan wali kota se-Jateng di Semarang

Ketua KPK, Firli Bahuri, dalam acara Penutupan Rapat Kerja KPK di Yogyakarta pada Jumat (29/10/2021). (dok. Humas KPK)

Semarang, IDN Times - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol Firli Bahuri mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk menambah gaji para kepala daerah. Menurut Firli, usulan tersebut bisa dijadikan sebagai bahan salah satu rekomendasi guna membendung praktek tindak pidana korupsi yang kerap muncul saat kontestasi Pemiihan Kepala Daerah (Pilkada) berlangsung.

"Usulan kita juga mengenai upaya peningkatan pendapatan dan fasilitas yang didapatkan kepala daerah baik saat menjabat atau pasca menjabat. Sehingga hal ini menimbulkan sebuah kepastian. Dan tentunya itu cara ngerem untuk melakukan perbuatan korupsi," kata Firli, usai menggelar pertemuan dengan Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo bersama para bupati, wali kota, dan pimpinan DPRD setingkat kabupaten/kota dan provinsi di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Jalan Pahlawan, Semarang, Kamis (11/11/2021).

Baca Juga: KPK: Bidang Sumber Daya Alam Sangat Rawan Korupsi

1. Ketua KPK kepala daerah kompak hilangkan praktek korupsi

Ketua KPK, Firli Bahuri saat rapat kerja KPK di Yogyakarta. (dok. Humas KPK)

Firli mengatakan praktek korupsi saat perhelatan Pilkada mesti secepatnya dicegah. 

Ia bilang telah merapatkan barisan dengan gubernur, para bupati dan wali kota untuk berusaha melawan perilaku korupsi.

"Saya ajak wali kota dan bupati untuk punya niatan yang sama dalam meniadakan praktek korupsi. Sebab, kita mengkaji ada persoalan yang hsrus dicarikan solusinya. Terutama kenapa banyak aktivitas politik yang membutuhkan biaya yang sangat banyak," katanya.

2. Pilkada dideteksi telah dibiayai para sponsor

Ilustrasi pilkada serentak. IDN Times/Mardya Shakti

Ia menyebut sebuah tindakan korupsi sama saja merampas hak-hak rakyat sekaligus melanggar hak kemanusiaan. KPK, katanya juga telah melakukan serangkaian kajian untuk memberangus praktek korupsi saat Pilkada.

"Untuk itulah KPK sudah mengkaji bahwa biaya politik yang tinggi saat Pilkada sekitar 82 persennya telah dibiayai para donatur atau sponsor. Kita sudah mengeluarkan rekomendasi bahwa harus melakukan evaluasi mengenai sistem pelaksanaan Pilkada agar jauh dari praktek korupsi, jauh dari biaya politik yang tinggi serta jauh dari jual beli suara," kata Firli.

Baca Juga: Ketua KPK Firli Bahuri Siap Bertaruh Nyawa Demi Berantas Korupsi

Berita Terkini Lainnya