TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ketua Muhammadiyah Jateng Imbau Jangan Beli Hewan Kurban yang Kena PMK

Ternak kena PMK tidak layak dikonsumsi

Ilustrasi hewan kurban (ANTARA FOTO/Basri Marzuki)

Semarang, IDN Times - Pengurus Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah menyatakan hewan ternak yang telah tertular penyakit mulut dan kuku (PMK) tidak sah dijadikan sebagai hewan kurban. 

Baca Juga: 351 Hewan Ternak di Semarang Terinfeksi PMK, Dispertan Bentuk URC 

1. Muhammadiyah Jateng sarankan umat Muslim hindari hewan kurban yang sakit

Ilustrasi. Penjual kambing kurban. ANTARA FOTO/Rahmad

Ketua PW Muhammadiyah Jawa Tengah, Dr Tafsir mengungkapkan hewan ternak yang disembelih untuk perayaan Idul Adha harus dipastikan sehat dan sempurna secara fisik. 

"Harus dihindari, jangan beli ternak yang tidak sehat karena ada gejala PMK ringan atau berat. Jadi ketika dikonsumsi, hewan kurbannya harus keadaan yang sehat. Jangan menimbukan mudarat. Walaupun MUI memfatwakan hewan yang kena PMK bisa dikurbankan tapi yang musti diingat adalah fatwanya tidak mengikat. Sehingga tidak harus diikuti," ungkap Tafsir ketika dikontak IDN Times, Sabtu (18/6/2022). 

2. Umat Muslim jangan beli hewan kurban yang sakit

Ilustrasi penjualan sapi kurban. (IDN Times/Prayugo Utomo)

Di tengah merebaknya virus PMK, pihaknya meminta umat Muslim agar cermat membeli hewan kurban baik itu sapi, kerbau maupun kambing. 

Pihaknya mengatakan membeli hewan kurban perlu dilihat dari dampak bagi yang mengonsumsinya. Dalam artian, Tafsir menjelaskan sebisa mungkin umat Muslim membeli hewan kurban yang sehat dan jangan yang sakit. 

"Karena membeli hewan ternak tidak semata untuk dikurbankan. Akan tetapi musti dilihat dari dampak bagi yang konsumsi. Umat Muslim perlu memahami bahwa daging kurban bukan untuk sesaji. Melainkan buat dikonsumsi dan dinikmati," terangnya. 

3. Muhammadiyah ingatkan konsumsi hewan yang sakit akan timbulkan dampak

Ketua PW Muhammadiyah Jateng, Tafsir melemparkan pertanyaan kepada Hendi-Ita dalam debat publik Pilwalkot Semarang 2020. IDN Times/Anggun Puspitoningrum.

Secara prinsip Islam, katanya masyarakat sebaiknya menjaga akal, menjaga agama, menjaga keturunan serta menjaga kesehatan. Hal itu juga berlaku dalam proses penyembelihan hewan kurban. 

Ia mengingatkan masyarakat lebih baik memikirkan menjaga kesehatan dan hewan yang layak dikurbankan adalah yang kondisinya sehat. 

"Tentunya kita harus menjaga kesehatan jiwa dan kesehatan fisik, maka dari itu kalau hewan yang dikurbankan kondisinya sakit ya akan menimbulkan dampak buat yang mengonsumsinya. Kecuali situasinya benar-benar terpaksa atau kepepet, itupun hanya boleh yang gejala ringan," terangnya. 

Baca Juga: MUI Jateng Pastikan Hewan Kurban yang Kena PMK Halal Dikonsumsi

Berita Terkini Lainnya