Komnas Anak Minta Pelaku Pencabulan Dihukum Berat
Tindakannya sangat sadis
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak) mendesak majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, untuk menjatuhi vonis hukuman bagi I Nyoman Adi Rimbawan, yang menjadi terdakwa kasus pencabulan terhadap anak tirinya.
Baca Juga: Bertahun-tahun Cabuli Anak Tirinya, Pria Ini Terancam Dibui 20 Tahun
1. Hakim harus memberikan vonis maksimal bagi predator anak
Desakan tersebut muncul karena mereka menilai pelaku merupakan predator anak yang telah merenggut masa depan korban.
"Kami minta ini jadi perhatian bagi jajaran hakim yang bertugas di PN Semarang. Sebab, dengan fakta di persidangan, maka hakim harus memberikan putusan yang maksimal bagi pelaku. Sehingga setidaknya Pengadilan Semarang dapat jadi tolak ukur bagi lembaga peradilan lainnya dalam menangani kasus yang melibatkan predator anak," kata Ketua Komnas Anak Kota Semarang, John Ricard, Kamis (1/8).
Baca Juga: Gus Ipul Cabut Keanggotaan Pembina Pramuka yang Cabuli Anak Didik