Kuota Jalur Prestasi PPDB di Jawa Tengah Menjadi 35 Persen
Gubernur Ganjar berpesan tak boleh curang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times- Kuota Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 untuk zonasi jalur siswa berprestasi, di Provinsi Jawa Tengah bertambah. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah, Jumeri menyatakan kuota jalur prestasi menjadi 35 persen untuk mengakomodasi siswa-siswa yang pindah dari luar kota.
Baca Juga: Disdik Sebut Zonasi PPDB Jateng Tak Bisa Tampung Semua Lulusan SMP
Menurut Jumeri penambahan kuota jalur prestasi tersebut diputuskan dari pengesahan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 22 Tahun 2019 yang diperkuat dengan Surat Keputusan yang terbitkan oleh Kepala Disdikbud Jateng Nomor 421/10163 tentang Petunjuk Teknis PPDB SMA/SMK Negeri di Jateng 2019.
"Jadi ada jalur prestasi luar zonasi mendapat jatah kuota penerimaan 15 persen, 20 persen lagi untuk jalur prestasi dalam zonasi. Selanjutnya kuota zonasi murni sebesar 60 persen dan 5 persennya lagi kuota bagi peserta didik pindahan dari luar kota," ujar Jumeri, Jumat (28/6).
Dalam Pergub Nomor 22, kata Jumeri, juga diatur mengenai penghargaan khusus untuk siswa yang tidak pernah mengalami prestasi nasional dan internasional secara berjenjang.
1. Pemprov Jateng terbitkan Pergub Nomor 22 untuk merevisi aturan zonasi
Baca Juga: Modifikasi Aturan Zonasi, Ganjar: Kuota Siswa Berprestasi 20 Persen
Menurut Gubernur Jateng Ganjar Pranowo beberapa aturan zonasi PPDB memang harus direvisi lantaran banyak hal yang mengundang kontroversi.
Pihaknya mengingatkan kepada para orang tua siswa untuk lagi cemas terhadap tahapan PPDB 2019. Namun, ia meminta agar para orangtua siswa tidak melakukan penipuan dengan menggunakan surat domisili abal-abal.
"Jangan sampai ada sertifikat yang sengaja dimunculkan, karena kementerian sudah mengatur ketentuannya. Silahkan yang berprestasi disampaikan. Yang bingung dan cemas konsultasi ke dinas, agar tidak ada kecurigaan," tegasnya.
Baca Juga: Tahun Depan, PPDB Harus Akomodasi Siswa dengan NEM Tertinggi