Modifikasi Aturan Zonasi, Ganjar: Kuota Siswa Berprestasi 20 Persen

Sebagai penghargaan kepada siswa yang berprestasi

Semarang, IDN Times – Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, menyediakan kuota 20 persen dalam setiap zona untuk siswa berprestasi dalam pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA di Jawa Tengah.

Mengacu Permendikbud, PPDB jalur zonasi mendapat kuota 90 persen, jalur prestasi maksimal 5 persen, dan jalur perpindahan paling banyak 5 persen. Gubernur memodifikasi Permendagri itu dengan memberlakukan kuota maksimal 20 persen untuk siswa berprestasi yang diambil dari kuota jalur zonasi.

Baca Juga: Begini Panduan PPDB Online SMA di Jateng, Jangan Sampai Salah Ya

1. Siswa berprestasi mendapat dua zona untuk pemerataan kualitas pendidikan

Modifikasi Aturan Zonasi, Ganjar: Kuota Siswa Berprestasi 20 PersenANTARA FOTO/Asep Fathulrahman

Ganjar mengatakan pihaknya sudah konsultasi dengan kementerian untuk membuat petunjuk teknis yang disesuaikan dengan kearifan lokal. Sebab, banyak siswa berprestasi di wilayah Jateng yang harus diperhatikan. Kuota lebih siswa berprestasi juga untuk pemerataan kualitas pendidikan di sekolah yang bersangkutan.

“Jadi siswa berprestasi akan mendapatkan dua zona, yaitu dengan mengurangi jalur zonasi, dan menggunakan jalurnya sendiri, yaitu jalur prestasi. Nanti bisa saja jalur zonasi yang 90 persen itu berkurang menjadi 70 persen atau 75 persen karena digunakan oleh siswa berprestasi dalam zona,” kata Ganjar di Puri Gedeh, Senin (17/6).

Ganjar melanjutkan saat siswa mendaftar keluar daerah atau zona, maka yang bersangkutan menggunakan ketentuan Permendikbud dengan kuota 10 persen. Namun, jika siswa tersebut berada dalam dalam zona, maka kuota dipertimbangkan sampai 20 persen di zona masing-masing.

2. Kuota lebih sebagai penghargaan kepada siswa berprestasi

Modifikasi Aturan Zonasi, Ganjar: Kuota Siswa Berprestasi 20 PersenAntara Foto/Aditya Pradana Putra

Lebih lanjut, orang nomor satu di Jateng itu mengatakan siswa berprestasi harus diberikan kesempatan lebih luas karena selain sebagai bentuk penghargaan pada siswa, juga untuk mempercepat pemerataan kualitas pendidikan. Sebab, saat ini mutu satuan pendidikan di Jateng belum sama.

Sementara itu, menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jateng, Jumeri,  budaya kompetisi yang sehat harus dibangun untuk memotivasi siswa tekun belajar, meningkatkan kreativitas, inovatif dan kapasitasnya.

“Siswa berprestasi itu kan bisa berperan sebagai partner untuk peningkatan pembelajaran di sekolah. Untuk itulah mengapa pemerintah menjamin pelayanan pendidikan siswa yang berprestasi,” kata dia saat menyampaikan paparan PPDB Online SMA/SMK kepada Gubernur Ganjar di Puri Gedeh.

Dia menambahkan untuk siswa berprestasi akan langsung lolos dalam dan di luar zona jika mendapatkan juara 1, 2, 3 lomba internasional dan juara 1 lomba tingkat nasional. Syaratnya,  lomba yang diikuti harus berjenjang.

3. Beberapa daerah di Jateng memiliki potensi sekolah kosong

Modifikasi Aturan Zonasi, Ganjar: Kuota Siswa Berprestasi 20 PersenJatengprov.go.id

Gubernur mengakui ada beberapa daerah di Jateng yang kekurangan siswa. Saat ini, pihaknya masih meminta data base sehingga akan diketahui daerah mana saja yang bisa menyerap siswa, dan daerah mana yang masih kekurangan siswa.

“Kita berikan keleluasaan di zona masing-masing. Kalau mereka (para siswa) merasa memiliki prestasi bagus, bisa memilih sekolah terdekat. Dan pasti mendapatkan prioritas masuk. Dari dari laporan Pak Kadin (Kepala Dinas Pendidikan Jateng), potensi sekolah kosong ada di  Wonogiri, Purbalingga dan Kendal. Nanyi kita coba antisipasi,” ujar dia.

Ganjar meminta kepada seluruh Dinas pendidikan di Jateng untuk segera membuat informasi cara pendaftaran dan zonasi agar tidak terjadi kepanikan dan kebingungan di masyarakat, terutama para orang tua siswa.

Baca Juga: Heboh Sistem Zonasi Penerimaan Siswa Baru, Begini Kata Mendikbud

Topik:

Berita Terkini Lainnya