Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

OTT KPK Jerat Bupati Cilacap dan 26 Orang Terkait Kasus Proyek

OTT KPK Jerat Bupati Cilacap dan 26 Orang Terkait Kasus Proyek
Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman. (Dok. Pemkab Cilacap)

Cilacap, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, Jumat (13/3/2026). Operasi tertutup di wilayah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah itu menjerat total 27 orang terkait dugaan penerimaan fee atau suap proyek daerah.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta mengonfirmasi penangkapan puluhan orang tersebut. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto juga membenarkan adanya kegiatan operasi senyap yang menyeret nama Bupati Cilacap itu.

"Bahwa benar hari ini KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Kabupaten Cilacap. Di mana hari ini tim mengamankan sejumlah 27 orang, salah satunya adalah Bupati Cilacap," ujar Budi.

Budi merinci, 27 orang yang terjaring operasi ini berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari unsur penyelenggara negara, aparatur sipil negara (ASN), hingga pihak swasta.

Dalam operasi tersebut, tim penyelidik KPK menyita barang bukti berupa uang tunai dalam pecahan rupiah.

"Barang bukti yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini salah satunya adalah dalam bentuk uang tunai. Untuk jumlahnya nanti kami akan update kembali karena masih dalam proses," tambah Budi.

Usai penangkapan, sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap langsung dibawa menggunakan bus menuju Mapolresta Banyumas. Mereka menjalani pemeriksaan intensif oleh tim KPK di gedung Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banyumas.

Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki batas waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terjaring operasi, termasuk nasib sang bupati.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dhana Kencana
EditorDhana Kencana
Follow Us

Latest News Jawa Tengah

See More

Puncak Arus Mudik Lebaran Kota Semarang Diprediksi 18-20 Maret 2026

13 Mar 2026, 22:07 WIBNews