Respons Pengusaha Truk Soal Pembatasan Operasional Saat Lebaran 2026

- Aptrindo Jawa Tengah-DIY menyatakan siap mematuhi SKB pemerintah tentang pembatasan operasional truk Lebaran 2026 yang berlaku 13–29 Maret demi menjaga kelancaran arus lalu lintas nasional.
- Ketua DPC Aptrindo Pelabuhan Tanjung Emas menilai pembatasan ini berpotensi menimbulkan penumpukan barang karena pelabuhan sudah mengalami krisis kapasitas dan masa tunggu kapal yang panjang.
- Pertumbuhan industri di Batang dan Kendal membuat tumpukan kontainer diprediksi meningkat selama libur Lebaran, sementara distribusi keluar pelabuhan terhenti akibat pembatasan truk.
Semarang, IDN Times - Pelaku usaha truk di Jawa Tengah dan Kota Semarang merespons kebijakan pembatasan operasional angkutan barang pada momentum Lebaran yang berlaku 13–29 Maret 2026. Meskipun, mematuhi imbauan Surat Keputusan Bersama (SKB) pemerintah, tapi ada yang dikhawatirkan terkait penumpukan barang di Pelabuhan Tanjung Emas.
1. Aptrindo ikuti arahan SKB pemerintah

Ketua DPD Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Jawa Tengah-DI Yogyakarta, Bambang Widjanarko mengatakan, pihaknya siap mematuhi regulasi pembatasan operasional angkutan barang yang berlaku jelang hingga usai Hari Idulfitri 1447 Hijriah. Keputusan ini diambil sebagai bentuk sinergi antara pelaku usaha dan pemerintah guna menjaga stabilitas arus lalu lintas nasional.
"Kami mengikuti anjuran ketum aptrindo pusat untuk menaati imbauan SKB, karena SKB-nya juga diberikan satu bulan sebelum Ramadan, atau dua bulan sebelum Idulfitri. Kami memiliki persiapan waktu yang lebih cukup dibanding SKB sebelumnya yang terbitnya mendadak sekali," ungkapnya, Sabtu (14/3/2026).
Berdasarkan SKB pemerintah, pembatasan angkutan Lebaran 2026 berlangsung selama 16 hari, terhitung mulai tanggal 13-29 Maret 2026. Durasi pembatasan yang dimulai lebih awal ini merupakan langkah antisipasi terhadap potensi pergerakan pemudik yang diprediksi meningkat seiring dengan adanya libur nasional Hari Nyepi dan Idulfitri.
2. Akan terjadi penumpukan barang di pelabuhan

Senada, Ketua DPC Aptrindo Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Supriyono menyampaikan, pihaknya juga sejalan dengan arahan pengurus pusat.
"Sesuai arahan DPP Aptrindo, untuk masa libur lebaran 2026 ini Aptrindo ikut aturan pemerintah. Kami ingat tahun lalu Aptrindo ramai-ramai demo di Jakarta, dimana-mana, tapi tahun ini kita tidak ada demo, penolakan, kami ikuti SKB," katanya.
Kendati demikian, pemberlakuan pembatasan operasional angkutan barang pada saat Lebaran ini mengancam sektor logistik di Jateng. Sebab, akan terjadi penumpukan barang di Pelabuhan Tanjung Emas.
‘’Apalagi, saat ini di pelabuhan tengah terjadi krisis kapasitas karena tingkat kepadatan yang sangat tinggi. Kepadatan ini telah menyebabkan masa tunggu kapal (dwelling time) membengkak hingga lebih dari lima hari,’’ ungkap Supriyono.
3. Tumpukan kontainer semakin menggunung

Menurut dia, kondisi tersebut dipicu oleh pertumbuhan ekonomi yang sangat signifikan di wilayah Jateng, terutama dengan masifnya aktivitas industri di Kabupaten Batang dan Kabupaten Kendal.
Mengingat operasional kapal dan aktivitas bongkar muat di pelabuhan tetap berjalan selama hari libur, tumpukan kontainer diprediksi akan semakin menggunung sementara distribusi keluar pelabuhan terhenti akibat pembatasan truk.
"Yang saya takutkan nanti habis Lebaran terjadi kemacetan di pelabuhan, sekarang saja sudah sangat crowded apalagi selama libur, truk dan kapal tetap bekerja, tetap masuk semarang dan bongkar muat di pelabuhan. Jadi tidak ada libur angkutan kapal, hanya di hari H," tandas Supriyono.
Ke depan, Aptrindo berharap pemerintah dan otoritas pelabuhan dapat memberikan relaksasi atau solusi manajemen arus barang. Ini agar kebijakan pembatasan angkutan di jalan raya tidak justru membebani daya saing industri akibat biaya logistik yang tidak terkendali di area pelabuhan selama masa transisi Lebaran 2026.

















