Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Profil Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman yang Terjaring OTT KPK

Profil Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman yang Terjaring OTT KPK
Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman. (dok Pemkab Cilacap)
Intinya Sih
  • KPK menangkap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman lewat OTT pada 13 Maret 2026, namun detail kasus dan barang bukti belum diungkap ke publik.
  • Syamsul lahir di Cilacap tahun 1985, lulusan IPDN 2008, berkarier dari birokrasi hingga menjadi Bupati Cilacap periode 2025–2030 setelah sebelumnya menjabat Wakil Bupati.
  • KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Syamsul, sementara penangkapan ini menambah daftar panjang OTT KPK sejak awal tahun 2026.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Cilacap, IDN Times– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT), Jumat (13/3/2026). Dalam operasi di wilayah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah itu, penyidik menangkap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi kebenaran soal penangkapan itu. Meski demikian, lembaga antirasuah belum membeberkan detail konstruksi perkara, wujud dan jumlah barang bukti, maupun identitas pihak lain dari unsur penyelenggara negara atau swasta yang ikut diamankan.

1. Profil dan pendidikan Syamsul Auliya Rachman

Bupati CIlacap, Syamsul Auliya Rachman. (Dok. Pemkab Cilacap)
Bupati CIlacap, Syamsul Auliya Rachman. (Dok. Pemkab Cilacap)

Berdasarkan situs resmi Pemerintah Kabupaten Cilacap, Syamsul lahir di Cilacap pada 30 November 1985. Ia menempuh pendidikan dasar hingga menengah di tanah kelahirannya, dengan rincian:

  • SDN Tritih Wetan 1 (1992–1998)
  • SMP Negeri 5 Cilacap (1998–2001)
  • SMA Negeri 1 Cilacap (2001–2004)

Lulus dari bangku SMA, Syamsul melanjutkan studi ke Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dan merampungkan pendidikannya pada 2008.

2. Perjalanan karier birokrasi dan politik

Bupati CIlacap, Syamsul Auliya Rachman. (Dok. Pemkab Cilacap)
Bupati CIlacap, Syamsul Auliya Rachman. (Dok. Pemkab Cilacap)

Karier Syamsul bermula di lingkungan birokrasi. Ia tercatat menjadi anggota KORPRI pada 2004. Karier pemerintahannya berlanjut saat ia menduduki posisi Kasi Trantibum Kecamatan Kedungreja pada 2012. Setahun berselang (2013), ia mendapat penugasan sebagai Kasubag Otonomi Daerah dan Kerjasama pada Bagian Tata Pemerintahan Pemkab Cilacap.

Di panggung politik, Syamsul memegang jabatan Ketua Dewan Tanfidz DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Cilacap untuk periode 2021–2026.

Ia kemudian mencalonkan diri dalam pemilihan kepala daerah dan berhasil menjadi Wakil Bupati Cilacap periode 2017–2022. Karier politiknya memuncak saat ia terpilih sebagai Bupati Cilacap periode 2025–2030, berpasangan dengan Ammy Amalia Fatma Surya.

3. Menunggu penetapan status hukum

Bupati CIlacap, Syamsul Auliya Rachman. (Dok. Pemkab Cilacap)
Bupati CIlacap, Syamsul Auliya Rachman. (Dok. Pemkab Cilacap)

Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki batas waktu 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan awal secara intensif terhadap para pihak yang terjaring OTT.

Proses itu bertujuan menentukan status hukum mereka, apakah menjadi tersangka atau berstatus sebagai saksi. Saat ini publik menanti keterangan resmi dari pimpinan atau juru bicara KPK.

4. Rentetan OTT KPK sejak awal 2026

Bupati CIlacap, Syamsul Auliya Rachman. (Dok. Pemkab Cilacap)
Bupati CIlacap, Syamsul Auliya Rachman. (Dok. Pemkab Cilacap)

Penangkapan Bupati Cilacap menambah panjang daftar operasi senyap KPK sepanjang awal tahun 2026. Sebelumnya, lembaga ini menggelar delapan OTT beruntun, yakni:

  1. 9–10 Januari 2026: Menangkap delapan orang terkait dugaan suap pemeriksaan pajak (periode 2021–2026) di KPP Madya Jakarta Utara.
  2. 19 Januari 2026: Menangkap Wali Kota Madiun Maidi. Pada 20 Januari, KPK menetapkannya sebagai tersangka dugaan pemerasan (modus imbalan proyek, dana CSR, dan gratifikasi) di Pemkot Madiun.
  3. 19 Januari 2026: Menangkap Bupati Pati Sudewo. Pada 20 Januari, KPK menetapkannya sebagai tersangka dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa Pemkab Pati.
  4. 4 Februari 2026: OTT di lingkungan KPP Madya Banjarmasin terkait proses restitusi pajak.
  5. 4 Februari 2026: OTT dugaan korupsi importasi barang tiruan (KW). KPK menangkap Kepala Kanwil Bea Cukai Sumatera Bagian Barat Rizal, yang juga mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai.
  6. 5 Februari 2026: OTT dugaan korupsi sengketa lahan seluas 6.500 meter persegi di Pengadilan Negeri (PN) Depok. Tersangka meliputi Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta, Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan, dan Dirut PT Karabha Digdaya.
  7. 3 Maret 2026 (Bulan Ramadhan): Menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebagai tersangka tunggal kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing di Pemkab Pekalongan tahun anggaran 2023–2026.
  8. 10 Maret 2026 (Bulan Ramadhan): Mengumumkan penangkapan sekaligus menetapkan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari sebagai tersangka dugaan suap proyek Pemkab Rejang Lebong tahun anggaran 2025–2026.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dhana Kencana
EditorDhana Kencana
Follow Us

Latest News Jawa Tengah

See More