Bupati Pemalang Kena OTT KPK, Ini Profil Anom Widiyantoro

- KPK mengamankan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dalam OTT pada 28–29 Juli 2026, serta menyegel kantor Dinas PUPR dan dua rumah di Mutiara Residence.
- Anom Widiyantoro adalah lulusan Ekonomi Undip dan Magister Ekonomi-Bisnis Unpad, dengan pengalaman karier panjang di PT Wijaya Karya, Wika Realty, dan PT HIPA.
- Anom terpilih untuk periode 2025–2030 dan dilantik pada Februari 2025; KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang diamankan.
Pemalang, IDN Times — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjaring Kepala Daerah di Jawa Tengah. Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, dikabarkan turut diamankan dalam operasi senyap yang berlangsung sejak Selasa (28/7/2026) hingga Rabu (29/7/2026) dini hari.
Selain mengamankan sejumlah pihak, tim penindak KPK juga menyegel beberapa lokasi strategis di Pemalang, termasuk kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta dua unit rumah di Perumahan Mutiara Residence. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya penindakan tersebut.
Lantas, siapakah sosok kepala daerah yang terjaring OTT ini? Berikut profil dan rekam jejak Bupati Pemalang Anom Widiyantoro yang berhasil dirangkum IDN Times, Lur!
Anom merupakan pria kelahiran 20 Maret 1970 menempuh pendidikan dasar hingga menengah di kawasan Cimahi dan Bandung. Setelah lulus SMA, Anom melanjutkan studi ke jenjang pendidikan tinggi di Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Diponegoro (Undip) Semarang dan berhasil meraih gelar Sarjana Ekonomi (S1) pada tahun 1996.
Tak berhenti di situ, ia memperdalam keilmuannya di bidang manajemen dengan melanjutkan studi S2 Magister Ekonomi dan Bisnis di Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung hingga lulus pada tahun 2005. Bekal akademik ini menjadi fondasi kuat dalam perjalanan kariernya di dunia profesional.
Sebelum memasuki ranah pemerintahan, Anom Widiyantoro dikenal sebagai profesional yang kenyang pengalaman di badan usaha milik negara (BUMN). Kariernya membentang selama puluhan tahun di grup PT Wijaya Karya (Persero) Tbk hingga entitas BUMN lainnya:
1996–2021: Mengawali karier di PT Wijaya Karya (Persero) Tbk sebagai Expert Staff (Staf Ahli), Auditor Internal, Kepala Seksi, Manajer Keuangan & Personalia, hingga Manajer Keuangan & Operasi Departemen Luar Negeri.
PT Wijaya Karya Realty: Dipercaya menduduki posisi strategis jajaran direksi sebagai Direktur PT Wika Realty.
2021–2024: Menjabat sebagai Direktur Keuangan, Human Capital, dan Manajemen Risiko di PT Hotel Indonesia Property (PT HIPA).
Setelah berkarier di sektor profesional dan BUMN, Anom memutuskan terjun ke panggung politik praktis melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pemalang Tahun 2024. Mengantongi kepercayaan masyarakat, ia terpilih sebagai Bupati Pemalang untuk periode masa jabatan 2025–2030.
Anom resmi dilantik sebagai Bupati Pemalang oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, pada 20 Februari 2025 di Istana Negara, Jakarta.
Langkah kepemimpinannya di Kabupaten Pemalang terhenti setelah tim penindakan KPK melakukan OTT pada 28–29 Juli 2026. Selain mengamankan Anom, KPK menyegel kantor Dinas PUPR Pemalang serta rumah di Perumahan Mutiara Residence untuk mengamankan barang bukti.
Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum dari para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.






![[OPINI] Pendidikan Inklusif: Mewujudkan Hak Belajar Setara bagi Semua Anak](https://image.idntimes.com/post/20260728/upload_f8446a2fb900759f49553ab314b94b8d_3ee31df2-2e52-4b89-869c-4a83c70df434.jpg)











